Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah 1 Juni 2023 Libur? Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Kompas.com - 30/05/2023, 06:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.

Adapun, SKB tersebut merupakan pengganti dari SKB 3 Menteri yang diteken pada 11 Oktober 2022 untuk merevisi hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H.

Dalam SKB 3 Menteri tertanggal 29 Maret 2023, tercantum 15 hari libur nasional dan 5 kali cuti bersama sepanjang Januari-Desember 2023.

Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023

Baca juga: 1 dan 2 Juni 2023 Libur Apa? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut

Lantas, apakah 1 Juni 2023 adalah hari libur?

Apakah 1 Juni 2023 libur?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat 2 hari libur nasional dan satu kali cuti bersama sepanjang Juni 2023, salah satunya pada 1 Juni.

Berikut daftar hari libur nasional Juni 2023:

  • 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila.
  • 4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2567 BE.
  • 29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1444 H.

Selain hari libur nasional, Pemerintah juga menetapkan 1 kali cuti bersama pada Juni 2023.

Simak jadwal cuti bersama Juni 2023 di bawah ini:

2 Juni 2023: Hari Rraya Waisak 2567 BE.

Baca juga: Cara Masuk Ancol Gratis Sebulan Penuh 21 Mei-22 Juni 2023

Hari Lahir Pancasila 2023BPIP Hari Lahir Pancasila 2023

Sejak kapan 1 Juni menjadi hari libur nasional?

Perlu diketahui bahwa 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.

1 Juni 2023 dijadikan sebagai hari libur nasional sejak 2016 lalu ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dicetuskannya konsep Pancasila oleh Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pertama.

Pada saat itu, Soekarno mengungkapkan lima pemikirannya soal dasar negara bagi Indonesia, yakni:

  • Kebangsaan.
  • Internasionalisme atau perikemanusiaan.
  • Demokrasi.
  • Keadilan sosial.
  • Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca juga: Jelang Libur Long Weekend, Tiket Kereta Api Mulai Banyak Dipesan

Daftar hari libur nasional 2023

Masih ada beberapa hari libur nasional yang dapat dinikmati sepanjang 2023.

Simak daftar hari libur nassional 2023 secara lengkap di bawah ini:

  • 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi.
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  • 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  • 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  • 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih.
  • 22-23 April 2023: Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
  • 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional.
  • 18 Mei 2023: Kenaikan isa Al Masih.
  • 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila.
  • 4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2567 BE.
  • 29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
  • 19 Juli 2023: Tahun Baru islam 1444 Hijriah.
  • 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • 25 Desember 2023: Hari raya Natal.

Baca juga: Update Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Ragunan 2023 dan Cara Belinya

Daftar cuti bersama 2023

Sementara itu, ada beberapa cuti bersama yang sudah ditetapkan Pemerintah sepanjang Januari-Desember 2023.

Berikut daftar cuti bersama 2023:

  • 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  • 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  • 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
  • 2 Juni 2023: Hari raya Waisak.
  • 26 Desember 2023: Hari raya Natal.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Hari Raya Waisak Jatuh 4 Juni dan Bukan 6 Mei 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com