KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.
Adapun, SKB tersebut merupakan pengganti dari SKB 3 Menteri yang diteken pada 11 Oktober 2022 untuk merevisi hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H.
Dalam SKB 3 Menteri tertanggal 29 Maret 2023, tercantum 15 hari libur nasional dan 5 kali cuti bersama sepanjang Januari-Desember 2023.
Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023
Baca juga: 1 dan 2 Juni 2023 Libur Apa? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut
Lantas, apakah 1 Juni 2023 adalah hari libur?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, terdapat 2 hari libur nasional dan satu kali cuti bersama sepanjang Juni 2023, salah satunya pada 1 Juni.
Berikut daftar hari libur nasional Juni 2023:
Selain hari libur nasional, Pemerintah juga menetapkan 1 kali cuti bersama pada Juni 2023.
Simak jadwal cuti bersama Juni 2023 di bawah ini:
2 Juni 2023: Hari Rraya Waisak 2567 BE.
Baca juga: Cara Masuk Ancol Gratis Sebulan Penuh 21 Mei-22 Juni 2023
Perlu diketahui bahwa 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
1 Juni 2023 dijadikan sebagai hari libur nasional sejak 2016 lalu ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dicetuskannya konsep Pancasila oleh Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pertama.
Pada saat itu, Soekarno mengungkapkan lima pemikirannya soal dasar negara bagi Indonesia, yakni:
Baca juga: Jelang Libur Long Weekend, Tiket Kereta Api Mulai Banyak Dipesan
Masih ada beberapa hari libur nasional yang dapat dinikmati sepanjang 2023.
Simak daftar hari libur nassional 2023 secara lengkap di bawah ini:
Baca juga: Update Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Ragunan 2023 dan Cara Belinya
Sementara itu, ada beberapa cuti bersama yang sudah ditetapkan Pemerintah sepanjang Januari-Desember 2023.
Berikut daftar cuti bersama 2023:
Baca juga: Kemenag Tegaskan Hari Raya Waisak Jatuh 4 Juni dan Bukan 6 Mei 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.