Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Pengendara Mobil Berpelat Dinas Polri Todongkan Pistol dan Pukul Sopir Taksi Online

Kompas.com - 06/05/2023, 10:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.comPolda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pengendara mobil berpelat dinas Polri yang melakukan 'aksi koboi' pada Jumat (5/5/2023).

Identitas pelaku yang menodongkan pistol dan memukul seorang sopir taksi online itu, yakni David Yulianto.

Sedangkan korban bernama Hendra Hermansyah (41), Kejadian itu dialami Hendra Kamis (4/5/2023) malam di Tol Dalam Kota, Jakarta.

Dirangkum Kompas.com, berikut 7 fakta terbaru kasus tersebut:

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan David sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannnya terhadap Hendra.

“Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Kompas.com Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo mengungkapkan, David merupakan warga Depok dilihat dari KTP-nya.

“Alamat Jalan Arko Raya, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Ini yang tertuang di KTP,” ucapnya.

Baca juga: 7 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat, Pelaku Sudah Pernah Datang 2 Kali

2. Karyawan swasta

Trunoyudo memastikan David bukanlah anggota Polri. Dia diduga memakai plat nomor Polri palsu di kendaraannya.

“Terkait kasus tersangka, adalah karyawan swasta dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok,” ujarnya.

3. Ditangkap di Serpong

Lebih lanjut, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, David ditangkap di sebuah apartemen di Serpong.

“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence Serpong,” ujar Hengki.

Baca juga: 6 Fakta dan Dugaan Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas di Rel Kereta Jatinegara

4. Senjata yang ditodongkan airsoft gun

Dilansir dari Kompas.com Jumat (5/5/2023), senjata yang ditodongkan David ke Hendra merupakan senjata jenis airsoft gun.

Menurut keterangan polisi, pelaku sudah memiliki senjata itu sejak April atau Mei tahun 2022 lalu.

“Yang bersangkutan membeli senjata api itu dengan harga 3,5 juta. Ia membeli dari seseorang berinisial E,” ungkap Trunoyudo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com