Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi pada 5 Mei 2023, Apa Itu?

Kompas.com - 26/04/2023, 13:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gerhana bulan penumbra akan terjadi di wilayah Indonesia pada awal Mei 2023.

Koordinator Bidang Tanda Waktu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Himawan Widiyanto mengungkapkan, gerhana bulan penumbra atau GBP akan terjadi pada Jumat (5/5/2023) malam hingga Sabtu (6/5/2023) dini hari.

“GBP akan terjadi dari tanggal 5 Mei 2023 jam 22.12 WIB dan berakhir tanggal 6 Mei 2023 jam 02.33 WIB,” ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2023).

Menurutnya, puncak gerhana bulan penumbra akan berlangsung pada pukul 00.22 WIB, Sabtu (6/5/2023).

Lantas, apa itu gerhana bulan penumbra?

Baca juga: Kapan Gerhana Matahari Hibrida Terjadi Lagi?

Penjelasan BMKG

Himawan menjelaskan, gerhana bulan penumbra adalah peristiwa terhalangnya cahaya matahari oleh bumi ke bulan.

“Sehingga tidak semua cahaya sampai ke bulan,” ujarnya.

Gerhana ini terjadi saat posisi bulan, bumi, dan matahari tidak persis sejajar.

“Hal ini membuat bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi,” ungkapnya.

Sedangkan penumbra sendiri merupakan bayangan berbentuk kerucut yang terjadi akibat cahaya matahari terhalangi oleh Bumi.

“Bayangan tersebut terjadi di sekitar umbra (bayangan inti) yang terbentuk pada saat gerhana,” jelas Himawan.

Baca juga: Mengapa Warna Bulan Jadi Merah Saat Terjadi Gerhana Bulan Total?

Ia mengatakan, peristiwa ini adalah salah satu dari akibat dinamisnya pergerakan posisi matahari, bumi, dan bulan.

“GBP hanya terjadi saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya,” katanya.

Akibat dari gerhana ini, bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama pada biasanya.

Menurut Himawah, gerhana bulan penumbra yang terjadi pada 5-6 Mei 2023 dapat diamati di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com