KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023).
"Tadi Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023," kata Yaqut.
Penetapan Idul Fitri 1444 H diumumkan setelah Kemenag menggelar Sidang Isbat bersama sejumlah pihak di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag.
Pihak-pihak yang diundang Kemenag, antara lain Komisi XIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Baca juga: Jika Idul Fitri Jatuh pada Jumat, Apakah Masih Wajib Shalat Jumat?
Yaqut mengatakan, posisi hilal di seluruh Indonesia berada di 0 derajat 45 menit-2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit-3 derajat 5,4 menit.
Posisi tersebut, lanjut Yaqut, diketahui berdasarkan metode hisab atau sebuah metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah mungkin hilal bisa dilihat.
Namun demikian, posisi hilal di seluruh Indonesia yang sudah di atas ufuk tidak memenuhi kriteria MABIMS.
Adapun, MABIMS adalah kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura.
Kriteria visibilitas hilal menurut MABIMS yang ditetapkan tahun 2021 lalu berada di 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Oleh karena itu, berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru serta kejadian laporan melihat hilal tadi Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," jelas Yaqut.