Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan dan Tata Cara Shalat Idul Fitri

Kompas.com - 20/04/2023, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap 1 Syawal, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di lapangan.

Berbeda dari beberapa tahun sebelumnya, shalat Idul Fitri 2023 dilaksanakan tanpa ada pembatasan Covid-19.

Pasalnya, pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun lalu.

Baca juga: Jika Idul Fitri Jatuh pada Jumat, Apakah Masih Wajib Shalat Jumat?

Berikut panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri, dikutip dari laman resmi Kemenag:

Shalat Idul Fitri berjemaah

  • Shalat dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup dengan menyerukan "ash-shalatu jami'ah"
  • Membaca niat shalat Idul Fitri
  • Takbiratul ihram
  • Takbir hingga tujuh kali pada rekaat pertama
  • Di sela-sela takbir, dianjurkan membaca tasbih (subhanallah walhamdu lillah wa la ilaha illallahu wallahu akbar)
  • Membaca surat Al Fatihah
  • Dianjurkan membaca surat Al A'la
  • Rukuk
  • Iktidal atau bangun dari rukuk dan dilanjutkan seperti shalat biasa hingga rekaat kedua
  • Dalam posisi berdiri kembali pada rekaat kedua, dilakukan takbir sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan
  • Membaca surat Al Fatihah dan surat Al Ghasyiyah
  • Dilanjutkan seperti shalat biasa hingga salam

Baca juga: Apakah Infus Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut


Shalat Idul Fitri sendiri di rumah

Selain dilakukan di masjid atau lapangan secara berjemaah, shalat Idul Fitri juga bisa dilakukan sendiri di rumah.

Dikutip dari Al Masri Al Youm, Lembaga Fatwa Mesir menyebutkan bahwa umat Islam boleh mengerjakan shalat Idul Fitri di rumah apabila ada halangan.

Hal ini juga pernah terjadi ketika wabah virus corona merebak di dunia.

Shalat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan baik sendiri maupun berjemaah dan tidak disunahkan untuk khotbah setelahnya.

Tata caranya pun sama seperti shalat Idul Fitri berjemaah di masjid atau lapangan.

Hanya saja, dalam niat shalat tidak lagi menyebutkan makmum.

Baca juga: Lokasi Shalat Idul Fitri 21 April di DKI Jakarta Beserta Khatibnya

Perbedaan lebaran tahun ini

Ilustrasi shalat Idul Fitri. KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi shalat Idul Fitri.

Tahun ini, hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 akan berpotensi mengalami perbedaan waktu.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib menuturkan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).

Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Halaman:

Terkini Lainnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com