Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencetak Kartu Keluarga secara Online

Kompas.com - 02/04/2023, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap keluarga diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga (KK) sebagai kartu identitas keluarga.

Kartu Keluarga memuat susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga yang berisi data lengkap terkait identitas kepala keluarga maupun anggota keluarga.

Kartu Keluarga, sebelumnya berupa kertas hologram yang harus dicetak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Namun kini masyarakat bisa mencetak sendiri kartu keluarga secara online dari rumah.

Pencetakan kartu keluarga ini bisa dilakukan secara online menggunakan kertas biasa tak perlu kertas berhologram seperti sebelumnya.

Lantas, bagaimanakah apa saja syarat cetak kartu keluargaa secara online dan bagaimana caranya?

Syarat cetak kartu keluarga di rumah

Sebagaimana dikutip dari Kominfo, masyarakat saat ini dapat mencetak kartu keluarga sendiri dari rumah, karena saat ini terdapat teknologi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang akan memudahkan perolehan dokumen.

TTE tersertifikasi merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya.

Tanda tangan elektroik ini digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi data lewat sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSE) Indonesia.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Lengkap 2023

Untuk bisa melakukan pencetakan kartu keluarga dari rumah, maka syaratnya, pemohon terlebih dahulu harus mengajukan pencetakan melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing, atau datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil setempat.

Nantinya, setelah permohonan pelayanan kependudukan tersebut diproses maka dokumen akan disahkan memakai TTE Tersertifikasi Kepala Disdukcapil setempat.

Selanjutnya, pemohon akan dimintai alamat e-mail, atau nomor ponsel untuk pengiriman tautan dokumen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com