Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 09:00 WIB

KOMPAS.com - Kartu Keluarga (KK) merupakan kartu identitas keluarga yang berisi data mengenai susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.

Kartu keluarga bersifat wajib untuk dimiliki setiap anggota keluarga karena memuat data lengkap terkait identitas kepala keluarga maupun anggotanya.

Membuat kartu keluarga baru seringkali diperlukan seperti ketika seseorang menikah, sehingga ia harus membuat KK baru yang terpisah dari orangtua. 

Penyebab lainnya karena seseorang tersebut berpindah domisili ke tempat yang baru.

Lantas bagaimana caranya untuk membuat kartu keluarga, serta apa saja syaratnya?

Syarat membuat KK baru

Untuk membuat kartu keluarga, ada beberapa syarat yang harus disiapkan, berikut perinciannya:

1. Membuat Kartu keluarga baru

Sebagaimana dikutip dari laman Disdukcapil Sumut, untuk membuat KK baru syarat yang diperlukan yakni:

  • Permohonan pembuatan KK (berkas F1.06)
  • Surat pengantar dari desa/kelurahan
  • Mengisi formulir (berkas F1.01)
  • Fotokopi akte kelahiran anggota keluarga

Baca juga:

2. Membuat Kartu Keluarga karena menikah

Sementara itu, dikutip dari laman Disdukcapil Tanahbumbu, syarat untuk membuat KK karena menikah yakni:

  • Kartu Keluarga asli masing-masing pasangan (suami dan istri)
  • Surat Keterangan Pindah Domisili dari Desa (jika suami/istri berbeda domisili)
  • eKTP asli
  • Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan

3. Pembuatan kartu keluarga karena pindah domisili

Sejumlah persyaratan untuk membuat KK karena pindah domisili yakni sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Pindah Domisili dari Desa
  • Kartu Keluarga asli
  • eKTP asli.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Proposal Perdamaian Prabowo Ditolak Ukraina, Pengamat: Kok Ada Usulan Begini

Proposal Perdamaian Prabowo Ditolak Ukraina, Pengamat: Kok Ada Usulan Begini

Tren
Cara Beli Kartu SIM by.U secara Online, Berikut Prosedurnya

Cara Beli Kartu SIM by.U secara Online, Berikut Prosedurnya

Tren
Selain Susu Hangat, Ini Makanan dan Minuman yang Bikin Tidur Nyenyak

Selain Susu Hangat, Ini Makanan dan Minuman yang Bikin Tidur Nyenyak

Tren
Berdampak pada Cuaca di Indonesia, Kapan Puncak El Nino Terjadi?

Berdampak pada Cuaca di Indonesia, Kapan Puncak El Nino Terjadi?

Tren
Bagaimana Nasib Mahasiswa 23 Perguruan Tinggi yang Dicabut Izin Operasionalnya? Ini Kata Kemendikbud

Bagaimana Nasib Mahasiswa 23 Perguruan Tinggi yang Dicabut Izin Operasionalnya? Ini Kata Kemendikbud

Tren
Ada di Penjualan Tiket Indonesia Vs Argentina, Apa Itu 'Payment Gateway' dan 'Platform Fee'?

Ada di Penjualan Tiket Indonesia Vs Argentina, Apa Itu "Payment Gateway" dan "Platform Fee"?

Tren
Beasiswa Kemenpora Mahasiswa Tahap Akhir: Syarat dan Cara Daftarnya

Beasiswa Kemenpora Mahasiswa Tahap Akhir: Syarat dan Cara Daftarnya

Tren
Jadwal, Usia, dan Jenis Vaksin Imunisasi Anak Rekomendasi IDAI 2023

Jadwal, Usia, dan Jenis Vaksin Imunisasi Anak Rekomendasi IDAI 2023

Tren
5 Tips Mengatasi Trauma pada Kucing Peliharaan, Apa Saja?

5 Tips Mengatasi Trauma pada Kucing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Apa Itu BWF Hall of Fame yang Ramai karena Taufik Hidayat Sebut Nama Lee Chong Wei

Apa Itu BWF Hall of Fame yang Ramai karena Taufik Hidayat Sebut Nama Lee Chong Wei

Tren
Seorang Pria Masuk ke Dalam Lemari Es Saat Suhu di China Mencapai 39,7 Derajat Celsius

Seorang Pria Masuk ke Dalam Lemari Es Saat Suhu di China Mencapai 39,7 Derajat Celsius

Tren
Kapan Artis Korea Boleh Memiliki Media Sosial?

Kapan Artis Korea Boleh Memiliki Media Sosial?

Tren
Ramai soal 'Petting' Disebut Bisa Sebabkan Kehamilan, Benarkah?

Ramai soal "Petting" Disebut Bisa Sebabkan Kehamilan, Benarkah?

Tren
Benarkah Pesawat Tidak Memiliki Wiper Kaca Depan? Ini Penjelasannya

Benarkah Pesawat Tidak Memiliki Wiper Kaca Depan? Ini Penjelasannya

Tren
Ramai soal Melamar Kerja di Indomaret Hanya Bisa Sekali Seumur Hidup, Ini Penjelasan Perusahaan

Ramai soal Melamar Kerja di Indomaret Hanya Bisa Sekali Seumur Hidup, Ini Penjelasan Perusahaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+