KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah memberikan penjelasannya soal ramai KK berbentuk KTP.
Sebelumnya sebuah unggahan yang menampilkan foto Kartu Keluarga (KK) berbentuk seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ramai di media sosial.
Foto KK berbentuk KTP tersebut awalnya diunggah oleh sebuah akun Facebook pada Selasa (4/1/2022).
"Ini baru namanya kartu keluarga, yg kita punya itu nama nya surat keluarga," demikian tulis pemilik akun.
Tampak dalam unggahan itu, terlihat sebuah foto yang memperlihatkan KK dalam bentuk kartu.
Foto itu menunjukkan bagian depan dan belakang KK layaknya KK berbentuk surat pada umumnya. Bahkan, terdapat scan barcode di bagian depannya.
Hingga Jumat (7/1/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai 2.600 kali, dikomentari 742 kali, dan dibagikan 25.000 kali oleh warganet Facebook.
Baca juga: Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil?
Terkait unggahan tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa KK berbentuk KTP itu palsu.
"Palsu, Mas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Zudan telah meminta Kepala Dinas Dukcapil untuk melaporkan peredaran KK palsu itu kepada pihak yang berwajib.
"Saya sudah minta ke kadisnya untuk lapor polisi dan menindak pelakunya," kata dia.
Akan tetapi, Zudan enggan membeberkan kepala dinas dukcapil daerah mana yang diminta untuk melaporkan hal itu.
"Mas belum tahu daerahnya kah? Sebentar masih ada giat," tandasnya.
Baca juga: Dokumen Dukcapil Susi Jadi Bungkus Gorengan, Siapa Bertanggung Jawab?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.