KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD).
"Bukan berarti calistung itu suatu topik yang tidak penting diajarkan di PAUD. Saya tidak mau ada salah pengertian di sini," terangnya, dikutip dari Kompas.com (29/3/2023).
Hanya saja, Nadiem mengatakan bahwa selama ini terjadi miskonsepsi di kalangan masyarakat yang membuat seolah-olah anak-anak harus bisa calistung saat hendak masuk SD.
Miskonsepsi itu dikhawatirkan menyebabkan anak-anak tidak mendapatkan akses pendidikan yang merata lantaran tidak lolos tes calistung.
Lantas, bagaimana dampak dari penghapusan tes calistung untuk masuk SD?
Baca juga: Apa Alasan Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung Masuk SD?
Pengamat pendidikan Ina Liem mengatakan, wacana penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk SD sebetulnya sudah lama disuarakan oleh banyak praktisi pendidikan.
"Jadi apabila akhirnya sekarang menjadi sebuah kebijakan tentunya kita patut bersyukur," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, guru-guru di PAUD memang sudah selayaknya fokus pada observasi anak dan pendidikan karakter anak, bukan mengajar calistung.
Selama ini, Ina menilai pendidikan di Indonesia terlalu fokus pada konten yang terlalu banyak dan hal-hal yang sudah tidak lagi relevan.
"Jadi menurut saya dampaknya akan lebih positif. Guru bisa fokus di hal-hal yang memang krusial," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.