Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis 23 Maret 2023 Cuti Bersama, Apakah Karyawan Swasta Ikut Libur?

Kompas.com - 21/03/2023, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan libur nasional dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023.

Berselang satu hari dari tanggal perayaan Nyepi, yakni Kamis, 23 Maret 2023, terdapat cuti bersama yang bisa digunakan untuk berlibur.

Ketentuan mengenai cuti bersama Nyepi 2023 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (PANRB).

Lebih tepatnya, SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Sebagaimana diketahui, cuti bersama adalah cuti khusus dari pemerintah untuk aparatur sipil negara atau ASN beserta seluruh pekerja di lingkungan instansi pemerintah.

Dengan demikian, ASN akan mendapatkan cuti bersama tanpa mengurangi jatah cuti tahunan.

Lantas, bagaimana dengan karyawan swasta? Apakah akan ikut libur saat cuti bersama?

Baca juga: Haruskah Perusahaan Meliburkan Karyawan Saat Cuti Bersama? Cek Aturannya


Aturan cuti bersama perusahaan swasta

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan, ketentuan cuti bersama masih diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022.

"Masih," kata dia dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (21/3/2023).

Surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan tersebut menyampaikan, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

Anwar menjelaskan, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh.

Cuti bersama bagi karyawan swasta juga dapat berdasarkan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," lanjutnya.

Dengan demikian, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, akan mengurangi hak atas cuti tahunannya.

Sebaliknya, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, maka hak cuti tahunan tidak berkurang.

Halaman:

Terkini Lainnya

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com