Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestle Pastikan Starbucks Vanilla Frappuccino yang Ditarik di AS Tak Beredar di Indonesia

Kompas.com - 24/02/2023, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Nestle Indonesia memastikan, produk Starbucks Vanilla Frappuccino yang ditarik di Amerika Serikat karena dugaan mengandung kaca tidak beredar di Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Corporate Affairs Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu, dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2023).

"Produk Ready-to-Drink (RTD) Starbucks Vanilla Frappuccino yang ditarik di Amerika Serikat bukanlah bagian dari bisnis Nestle secara global, termasuk di Indonesia," tutur dia.

Sebagai informasi, lanjut Rahayu, pihaknya tidak mengimpor Starbucks kemasan RTD dari Amerika Serikat.

Bukan hanya itu, produk minuman yang dipasarkan PT Nestle Indonesia dengan lisensi dari Starbucks juga tidak menggunakan kemasan botol kaca.

"PT Nestle Indonesia berkomitmen untuk menjadikan kualitas, keamanan, dan integritas produk kami menjadi prioritas utama," ujarnya.

Terpisah, Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut menyampaikan, Starbucks Vanilla Frappuccino kemasan botol yang ditarik di Amerika Serikat tidak beredar di Indonesia.

"Jadi produk tersebut tidak ada beredar di Indonesia ya. Tidak ada importasi produk tersebut melalui BPOM," terang Humas BPOM yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: 300 Ribu Botol Kopi Starbucks di AS Ditarik dari Peredaran, Bagaimana dengan Indonesia?

Lebih dari 300 ribu botol Starbucks ditarik di AS

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 300 ribu botol Starbucks Vanilla Frappuccino di Amerika Serikat ditarik oleh PepsiCo selaku distributor.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), penarikan lantaran dugaan minuman kemasan botol tersebut mengandung kaca.

Dikutip dari pemberitaan CNN, Senin (20/2/2023), produk yang ditarik adalah Starbucks Vanilla Frappuccino seberat 13,7 ons dengan nomor UPC 0 12000-81331 3.

Memiliki kedaluwarsa 8 Maret, 29 Mei, 4 dan 10 Juni, penarikan dikategorikan ke dalam Kelas II, yaitu mencakup produk berpotensi mengganggu kesehatan.

"Situasi di mana penggunaan atau paparan produk yang melanggar dapat merugikan kesehatan sementara, atau potensi mengganggu kesehatan skala serius sangat kecil," ujar FDA.

Menurut FDA, penarikan produk dimulai sejak 28 Januari 2023 dan hingga kini masih berlangsung.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan PepsiCo atas nama North American Coffee Partnership, organisasi PepsiCo bersama dengan Starbucks.

"North American Coffee Partnership berkomitmen pada kualitas tingkat tinggi dalam produk kami," bunyi pernyataan tersebut.

"Memberikan pengalaman berkualitas kepada konsumen adalah prioritas utama, dan kami selalu bertindak dengan sangat hati-hati setiap kali muncul potensi kekhawatiran," imbuhnya.

Adapun bagi konsumen yang telah membeli produk dan memiliki pernyataan atau rasa khawatir, North American Coffee Partnership mengimbau untuk menghubungi layanan konsumen di nomor 1-800-211-8307.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com