KOMPAS.com - Kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang saat ini dijabat dua menteri yang masih aktif bertugas.
Berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa PSSI, Kamis (16/2/2023), PSSI kini dipimpin Erick Thohir yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sementara di posisi wakil ketua umum I dijabat Zainudin Amali yang juga Menteri Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: 7 Menteri Jokowi Pimpin Federasi Olahraga, Terbaru Erick Thohir dan Zainudin Amali di PSSI
Keterlibatan kedua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengurus PSSI memicu komentar dari warganet melalui media sosial Twitter.
bntr dulu, emg boleh ya menteri merangkap jadi ketua organisasi resmi negara?
— Fadhlan (@Fadhlan023) February 16, 2023
then, most important thing is no aktif or ex TNI-Polri yg menjabat exco n komdis,
semoga yg terpilih menjadi exco n komdis adalah org2 kompeten n punya visi yg bagus untuk persepakbolaan 62,
Mereka menanyakan boleh tidaknya pejabat negara rangkap jabatan di federasi olahraga.
Ada juga yang memberikan komentar dengan menyebut Erick Thohir dan Zainudin Amali seperti tidak punya waktu luang karena harus rangkap jabatan.
Aku ngeliat para menteri rangkap jabatan: "ini menteri2 hobi rangkap jabatan, apa nggak tertarik punya kehidupan pribadi ya? Senin-Jumat sudah berat jadi menteri, masak sabtu-minggu nggak tertarik leyeh2 sambil ngopi dan main-main bersama keluarga..." ???? https://t.co/LbZYH0AQvl
— Ahmad Rizky M. Umar (@analispolitik) February 18, 2023
Menurut pakar politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat, Erick Thohir dan Zainudin Amali tidak melanggar aturan meskipun mereka rangkap jabatan sebagai menteri di pemerintahan dan kepengurusan PSSI.
Ia menjelaskan, UU Nomor 39 Tahun 2008 menyebutkan menteri dilarang merangkap jabatan di organisasi yang dibiayai dari APBN/ABPD.
"Kalau berdasarkan UU ini, katanya PSSI sudah tidak menerima dana dari APBN sejak 2015. Sebenarnya, secara aturan, rangkap jabatan tidak melanggar," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/2/2023).
Cecep menjelaskan Erick Thohir dan Zainudin Amali bisa rangkap jabatan karena PSSI disebut sudah tidak menerima dana dari APBN sejak 2015.
Selain itu, keduanya dinilai memiliki cukup pengalaman dalam bidang sepak bola. Pengalaman ini merupakan salah satu syarat menjadi pengurus PSSI.
Baca juga: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Haruskah Jabatan Menteri Dilepas?
Meski begitu, ia menyoroti dampak buruk yang akan muncul saat ada menteri yang merangkap jabatan di organisasi lain.
"Saya khawatir terjadinya konflik kepentingan ketika dia memegang dua posisi strategis di pemerintahan dan PSSI," ujarnya.
Sebagai Menteri BUMN, Cecep khawatir Erick Thohir menggunakan kekuatannya untuk mendukung PSSI. Contohnya, ada program PSSI yang diberi dana dari BUMN.
Ia juga mengungkapkan Erick Thohir dan Zainudin Amali bisa rangkap jabatan karena presiden dan sekretariat negara saat ini berkaca dari keputusan pemerintahan sebelumnya.