Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Menteri Jokowi Ada di PSSI, Konflik Kepentingan Jadi Sorotan

Kompas.com - 20/02/2023, 19:35 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Sejak dulu, sudah ada menteri-menteri yang pihak istana biarkan memegang posisi sebagai ketua di suatu federasi olahraga. Hal ini lalu menjadi alasan tindakan Erick Thohir dan Zainudin Amali dibolehkan.

Selain itu, menurutnya, Presiden Joko Widodo mengizinkan para menteri rangkap jabatan sebagai ketua federasi olahraga asalkan bisa membagi waktu.

Namun Cecep menyoroti juga soal beban kerja sebagai pengurus PSSI dan sebagai menteri. 

"Ketika Erick Thohir memiliki beban menyelesaikan banyak PR sebagai ketum PSSI, penanganannya terhadap Kementerian BUMN akan kurang atau tidak?" lanjutnya.

Baca juga: Profil Erick Thohir Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Dukungan politik

Dukungan politik dari sepak bola

Cecep mengungkapkan Erick Thohir mungkin akan mendapatkan dukungan politik yang besar dari posisinya sebagai ketua umum PSSI.

Hal ini terjadi karena mayoritas warga Indonesia yang menyukai sepak bola akan melihat kemampuannya saat memimpin PSSI.

"Kalau dia berhasil punya prestasi bagus di PSSI, ini jadi tabungan politik penting bagi Erick Thohir sebagai salah satu capres atau cawapres 2024," jelasnya.

Cecep tidak menampik Erick Thohir memang berpengalaman di bidang olahraga. Namun, tetap ada kemungkinan unsur politik di balik posisinya memimpin PSSI.

Ia hanya menyayangkan adanya potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan niat politik yang mungkin dilakukan menteri yang rangkap jabatan.

Untuk menghindari hal tersebut, menurut Cecep, presiden seharusnya dari awal tidak boleh mengizinkan ada menteri yang rangkap jabatan.

Apalagi kalau izin itu hanya turun dengan mempertimbangkan kejadian serupa di pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Erick Thohir Vs La Nyalla Mattalitti, Dua Calon Ketum PSSI yang Dinilai Terkuat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com