Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Kapan Peserta Bisa Mendapatkan Insentif?

Kompas.com - 18/02/2023, 21:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka pada Jumat (17/2/2023).

Pada Prakerja gelombang 48, pemerintah membuka pendaftaran dengan jumlah kuota 10.000 peserta.

Nantinya, peserta sah Kartu Prakerja akan menerima insentif yang terdiri dari dua jenis.

Kedua jenis insentif itu terdiri dari biaya mencari kerja dan pengisian survei evaluasi.

Baca juga: Beda dari Sebelumnya, Ini Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48


Lantas, kapan peserta Kartu Prakerja gelombang 48 bisa mendapatkan insentif tersebut?

Kapan insentif Prakerja cair?

Dilansir dari laman prakerja.go.id, insentif biaya mencari kerja diberikan satu kali sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.

Insentif biaya mencari kerja

Jika calon peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yang bersangkutan akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

  • Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Prakerja
  • Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Cek Syarat dan Daftar di www.prakerja.go.id

Insentif pengisian survei evaluasi

Adapun instentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei evaluasi pada dashboard akun di situs www.prakerja.go.id.

Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui evaluasi efektivitas program Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Batas waktu menyelesaikan pelatihan untuk mendapatkan insentif

Ilustrasi Kartu Prakerja 2023. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka.Dok. Vokraf Ilustrasi Kartu Prakerja 2023. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka.

Untuk mendapatkan insentif, peserta harus segera menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan rating, dan review pelatihan paling lambat Desember pada tahun yang sama.

Selain itu, untuk menerima insentif, peserta harus menyelesaikan pelatihan pertama paling lambat 4 Desember pada tahun anggaran berjalan.

Jadi, pastikan sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating dan review secepatnya agar insentif tidak hangus.

Baca juga: Ramai soal Ikut Pelatihan Prakerja Selama 3 Hari di Hotel Dapat Dana Rp 2,5 Juta, Ini Kata Manajemen

Penyebab insentif gagal dicairkan

Insentif bisa gagal dicairkan apabila:

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard Prakerja
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard
  • Nomor rekening bank atau akun e-money yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah
  • Akun e-money belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
  • Batas transaksi dalam 1 bulan dan saldo akun e money melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Data diri yang didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Hanya 10.000 Peserta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com