KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membuka penjualan tiket kereta api untuk mudik Lebaran 1444 H, pada Minggu (26/2/2023).
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, khusus tiket angkutan Lebaran kali ini, pihaknya menerapkan aturan penjualan mulai H-45 sebelum keberangkatan.
Dengan demikian, per 26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan pada 12 April 2023.
"Di mana pada kondisi normal selain di luar masa angkutan Lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan," ujar Joni dalam keterangan kepada Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Dia menambahkan, perubahan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan dengan kereta api.
Lantas, apa saja ketentuan pembelian tiket kereta api untuk Lebaran?
Baca juga: Apakah Penumpang Anak Wajib Membeli Tiket Kereta Api?
Menurut Joni, pemesanan tiket untuk Lebaran nanti dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Dia pun mengingatkan, agar calon penumpang teliti saat memasukkan tanggal, rute, serta data diri saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran," kata Joni.
Dikutip dari laman Twitter resmi @KAI121, berikut ketentuan pemesanan tiket kereta api Lebaran 2023:
Tiket KA Lebaran dapat Dipesan Mulai 26 Feb 2023?
Pemesanan #TiketLebaran mulai 26/02/23 atau H-45 sblm keberangkatan, agar #SahabatKAI bisa merencanakan perjalanan dgn lebih baik.
Pesan tiket: KAI Access, https://t.co/sQEDaS6e2r, Contact Center 121 & mitra resmi KAI.#KAI121 pic.twitter.com/I3fM0IDeKN
— Kereta Api Indonesia (@KAI121) February 16, 2023