Baca juga: Mengapa Sepak Bola Kerap Diwarnai Kerusuhan?
KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan video aparat Brimob yang membuat gaduh saat mengamankan sidang lanjutan perkata Tragedi Kanjuruhan, Selasa (14/2/2023).
Bahkan pihak keamanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sempat berkali-kali menegur personel kepolisian yang meneriakkan kata "Brigade" di depan pintu ruang sidang.
"Tolong ya jangan teriak-teriak, ini pengadilan," kata salah seorang petugas.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Profil Dirut PT LIB, dan Ancaman Hukuman Para Tersangka...
Pantaskah sikap para personel kepolisian tersebut saat sidang Kanjuruhan?
Menanggapi hal itu, Komisional Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan Brimob memang kerap menyuarakan yel-yel khasnya "Brigade".
Hal ini ditujukan untuk meningkatkan semangat dan solidaritas yang tinggi.
"Dalam hal ini mereka pasti bertujuan untuk menunjukkan solidaritas dan menyemangati anggota yang menjadi terdakwa," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Ancaman Hukuman Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Namun, ia mengingatkan bahwa pengucapan yel-yel semangat dan solidaritas harus melihat tempat dan situasi.
Menurutnya, yel-yel tersebut jangan sampai diartikan sebagai tindakan intimidatif terhadap orang lain.
"Jika dilakukan di lorong ruang-ruang Pengadilan Negeri Surabaya, memang dapat mengganggu, meski tidak dilakukan di dalam ruang persidangan," jelas dia.
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Ini Sederet Sanksi untuk Arema FC
Oleh karena itu, atasan mereka dalam hal ini perlu menegur dan memberikan arahan agar tidak lagi melakukan hal serupa.
Poengky memastikan, Kapolres Surabaya sebagai penanggung jawab pengamanan sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," jelas dia.
Baca juga: Aksi Sekelompok Polisi Teriakkan Yel Saat Sidang Kanjuruhan Dianggap Menghina Pengadilan
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam keterangannya menilai, perilaku aparat Brimob tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap pengadilan.