Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Suara soal Kasus Bayi Usia 54 Hari Meninggal Usai Diberi Minum Ramuan Tradisional

Kompas.com - 20/01/2023, 16:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ramai soal kasus bayi usia 54 hari meninggal dunia usai minum ramuan tradisional. 

Bayi itu meninggal akibat sesak nafas dan infeksi paru setelah meminum ramuan tradisional dari daun kecipir dan kencur yang diperas.

Dikutip dari Kompas.com(17/1/2023), kisah tersebut berasal dari unggahan salah seorang pengguna Facebook yang merupakan ibu dari bayi yang meninggal.

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun buka suara mengenai kejadian yang sempat viral tersebut.

Baca juga: Kisah Bayi Meninggal Usai Diberi Minum Ramuan Tradisional, Ini Peringatan dari Dokter Anak

Kemenkes buka suara

Kemenkes mengimbau orang tua agar tidak sembarangan memberi obat kepada anak ketika jatuh sakit.

Hal ini merupakan respon dari kasus viral bayi berusia 54 hari yang meninggal dunia karena diberikan obat atau ramuan tradisional oleh orangtuanya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya menganjurkan orang tua membawa anak terutama bayi yang jatuh sakit ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan.

"Pemberian obat tentunya harus dibawah pengawasan nakes, terlebih untuk bayi berusia 54 hari. Oleh karena kalau anak terutama bayi sakit hendaknya dibawa ke faskes atau nakes untuk segera mendapatkan pertolongan agar tidak terlambat," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan dengan lebih mudah.

Terkait biaya, dia mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, untuk masyarakat kurang mampu, maka bisa masuk kriteria Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Baca juga: Gusi Lucinta Luna Bengkak dan Keluarkan Cairan, Efek Kebanyakan Operasi?

Makanan apa yang sebaiknya diberikan bayi usia 0-1 tahun?

Saat dihubungi Kompas.com, Nadia menjelaskan mengenai makanan boleh dan tidak boleh dimakan oleh bayi umur 54 hari.

Ia menjelaskan bahwa bayi dengan usia dibawah 6 bulan masih menggunakan ASI sebagai makanan utamanya. 

Saat bayi berusia kurang dari 6 bulan, maka saluran pencernaannya masih belum berfungsi dengan baik, sehingga tidak dianjurkan untuk diberikan makanan lain selain ASI.

"Bayi ini baru berusia 54 hari yang pasti makanan untuk bayi usia itu adalah makanan cair. Oleh karena itu, kita selalu menganjurkan pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan agar kebutuhan gizi bayi tercukupi dan juga memberikan waktu agar seluruh organ siap berfungsi dengan baik," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa makanan lain yang diberikan kepada bayi di bawah usia 6 bulan selain ASI bisa menimbulkan alergi.

Melalui siaran pers pada Jumat (20/1/2023), Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr. Inggrid Tania juga menjelaskan mengenai makanan bayi.

Baca juga: Mengenal ASI: Kapan Diberikan, Kandungan, dan Manfaatnya untuk Bayi

Ia menuturkan bahwa bayi berumur di bawah 6 bulan semestinya hanya diberikan ASI (Air Susu Ibu) secara eksklusif atau susu formula.

Bayi sebaiknya tidak diberikan ramuan herbal dan juga dibatasi dari pemberian obat konvensional, kecuali atas resep atau petunjuk dokter ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com