Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BPOM Buka Lowongan Kerja untuk Tiga Posisi, Ini Jadwal dan Persyaratannya!

Kompas.com - 20/01/2023, 13:15 WIB

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka lowongan kerja untuk tiga posisi.

Ketiga posisi lowongan kerja BPOM itu adalah:

  1. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Deputi 1)
  2. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Dirwas KMEI)
  3. Kepala Biro Umum (Ka Roum).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari.

"Iya (betul sesuai dengan informasi di website)," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Pendaftaran ketiga lowongan kerja BPOM itu sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Jumat (20/1/2023).

Adapun pengumuman lowongan kerja tersebut bisa disimak melalui laman pom.go.id.

Baca juga: Lowongan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Lowongan kerja BPOM

Dilansir dari laman BPOM, berikut rincian jadwal dan persyaratan masing-masing lowongan kerja yang dibuka:

1. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif

Jabatan ini akan berurusan langsung dengan atasan Kepala Badan POM.

Menurut surat pengumuman Nomor: KP/05/11/2/242/01.23.25, berikut persyaratan dan jadwal seleksi lowongan jabatan Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif.

Persyaratan:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+