Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram Kenalkan Fitur Baru, Apa Saja?

Kompas.com - 16/12/2022, 09:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengguna instagram dikejutkan oleh kemunculan fitur baru di akun pribadi mereka.

Fitur tersebut muncul ketika pengguna mengeklik opsi "message". Lalu, halaman akan menunjukkan tampilan yang berbeda dari biasanya.

Meta, perusahaan pemilik Instagram mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memperkenalkan sejumlah fitur baru bagi pengguna Instagram.

"Hari ini, kami memperkenalkan fitur baru yang membantu Anda berbagi dan terhubung dengan orang yang Anda sayangi," tulis perusahaan tersebut, dikutip dari Meta.

Namun, Meta menyebutkan bahwa fitur baru itu tidak hanya satu jenis saja.

Baca juga: Cara Buat Avatar AI yang Sedang Viral di Instagram


Lantas, apa saya fitur baru Instagram?

4 Fitur baru instagram

Masih dari laman yang sama, Meta mengatakan ada tiga fitur yang sedang diuji oleh perusahaan jejaring sosial yang berbasis di Menlo Park, California, Amerika Serikat ini.

Ketiganya, yaitu Candid stories, profil griup, notes hingga koleksi kolaboratif. Berikut fungsi masing-masing:

1. Notes

Cara menggunakan fitur Notes di Instagram.Meta Cara menggunakan fitur Notes di Instagram.

Fitur baru Intagram, notes, adalah cara baru untuk membagikan apa yang sedang Anda pikirkan.

Anda juga bisa melihat apa yang sedang dialami oleh teman Anda di Instagram. Fitur ini hampir mirip dengan "status" dengan populer di media sosial Facebook milik Meta.

Fitur notes menyediakan 60 karakter yang terdiri dari teks dan emoji.

Baca juga: Cara Mencegah Akun Instagram dari Peretasan, Apa Saja Langkahnya?

Untuk menggunakannya, Anda bisa mengeklik opsi pesan, kemudian klik opsi bertanda plus (+). Lalu masukkan teks atau emoji sesuai yang Anda inginkan.

Terakhir, Anda bisa memilh pengikut mana saja yang akan melihat notes tersebut,

Nantinya, notes itu akan muncuk di bagian atas kotak masuk pengikut Anda dan bertahan selama 24 jam.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com