Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Menerawang Dukun

Kompas.com - 28/08/2022, 12:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KAMUS Besar Bahasa Indonesia mengupas makna kata dukun secara cukup ekstensif sekaligus intensif, yaitu:
dukun/du·kun/ n orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna, dan sebagainya);
-- beranak dukun yang pekerjaannya menolong perempuan melahirkan;
-- calak bengkong;
-- jampi dukun yang menggunakan tumbuhan dan berbagai ramuan alami untuk menyembuhkan penyakit;
-- japa dukun yang mengandalkan mantra sebagai sarana pengobatan;
-- klenik dukun yang membuat dan memberi guna-guna atau kekuatan gaib lainnya;
-- santet dukun yang memiliki kemampuan menggunakan kekuatan sihir terhadap manusia;
-- siwer dukun yang mempunyai kekhususan mencegah terjadinya kesialan yang diakibatkan oleh peristiwa alami (hujan dan sebagainya);
-- susuk dukun yang mempunyai keahlian khusus mengobati penyakit dengan menusukkan jarum emas pada bagian bawah kulit;
-- tenung dukun yang memiliki atau mampu menggunakan kekuatan gaib terhadap manusia;
-- tiban orang yang dalam waktu terbatas mempunyai kemampuan mengobati suatu penyakit karena adanya kekuatan gaib akibat kerasukan roh;

Tanpa mubazir membelah titian serambut menjadi tujuh dengan berdebat soal definisi dukun sampai mulut habis berbuih, dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya dukun merupakan satu di antara sekian banyak predikat profesi yang dilekatkan pada manusia dalam upaya masing-masing mencari nafkah bagi dirinya maupun keluarganya.

Sebagai profesi pada prinsipnya dukun sama saja dengan para profesi pemberi produk jasa lain-lainya seperti misalnya petani, nelayan, pemulung, pengacara, ojek, ojol, konsultan, motivator, influenzer, comblang, dokter, tabib, sinshe dan lain sebagainya.

Baik-buruknya suatu profesi tergantung pada bagaimana manusia mengejawantahkan profesi tersebut.

Sebagai bagian dari profesi bersifat tradisional tergolong kearifan lokal maka wajar bahwa profesi dukun distigma sebagai negatif bahkan destruktif oleh kaum penjajah yang meski sekarang Indonesia sudah berhasil mengusir kaum penjajah namun secara psikokultural pelecehan terhadap kearifan lokal masih diwariskan maka bertahan sampai masa kini.

Maka para dokter dan apoteker yang memang dididik dengan kaidah kebudayaan kesehatan barat yang dianggap “modern” merasa terhina apabila disetarakan dengan para dukun.

Mujur tak bisa diraih nahas tak bisa ditolak, stigma buruk tersebut diperparah oleh kenyataan yang membuktikan secara tak terbantahkan bahwa memang ada dukun yang melakukan profesinya secara tidak etis, tidak baik, tidak senonoh, tidak jujur bahkan kriminal.

Bahkan ada dukun yang menspesialisasikan diri sebagai dukun santet yang alih-alih menyehatkan malah menyengsarakan bahkan membunuh sesama manusia.

Akibat setitik nila memang rawan merusak susu belangga maka jika ada seorang dukun yang penipu maka langsung terjadi gejala gebyah-uyah bahwa semua dukun pasti penipu.

Pendek kata hukumnya wajib bahwa semua dukun tidak-bisa-tidak pasti harus brengsek.

Sikap pukul rata begitu pada hakikatnya kurang bijak sebab jika ada dokter, apoteker, guru, pengacara, hakim, polisi, politikus, tentara, ulama berperilaku buruk sama sekali bukan berarti bahwa semua dokter, apoteker, guru, pengacara, hakim, polisi, politikus, tentara, ulama berperilaku buruk.

Lebih bijak apabila ada polisi membunuh polisi jangan kita main pukul rata lalu mengeneralisasi bahwa semua polisi adalah pembunuh polisi.

Sama halnya jika ada dukun yang melakukan praktik penipuan maka jangan kita main hakim sendiri demi menghakimi bahwa semua dukun adalah penipu bahkan kemudian memanfaatkan kesempatan untuk menuntut undang-undang melarang profesi dukun yang pada hakikatnya merupakan warisan kearifan leluhur bangsa Indonesia yang dahulu disebut Nusantara.

Lebih bijak dan lebih adil kita memberi kesempatan bagi para dukun untuk bersatu dalam berjuang membuktikan bahwa tidak semua dukun penipu maka dukun siap berperan positif dan konstruktif pada sistem kesehatan nasional.

Jika ada guru, pengacara, hakim, ulama, politikus dll, tidak jujur kemudian kita melarang profesi guru, pengacara, hakim, ulama, politikus dll, maka tidak ada lagi profesi tersisa di persada negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja tercinta ini. MERDEKA!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com