Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Jadi Satu-satunya Tersangka yang Belum Ditahan

Kompas.com - 28/08/2022, 06:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut sebagai sosok kunci terungkapnya motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Di awal kasus ini, disebutkan bahwa kematian Brigadir J lantaran dugaan pelecehan seksual terhadap Putri di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pihak Putri pun melaporkan Brigadir J yang sudah meninggal dengan Pasal 335 dan Pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski kini laporan dugaan pelecehan seksual di Duren Tiga telah dihentikan, akan tetapi muncul dugaan peristiwa pemicu di Magelang, Jawa Tengah.

Diberitakan Kompas.com (12/8/2022), Sambo mengaku bahwa peristiwa di Magelang telah melukai harkat dan martabat keluarganya. Hingga akhirnya, ia pun mengajak anak buah untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Di sisi lain, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihak yang mengetahui pasti peristiwa di Magelang sebenarnya hanya Tuhan, istri Sambo, dan Brigadir J.

"Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi)," tutur Agus.

Baca juga: Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan di Sidang Etik, Ini Alasannya


Tak dapat perlindungan LPSK

Sebelumnya, Putri melalui sang suami, Ferdy Sambo, telah meminta perlindungan kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kantor Propam Polri, 13 Juli 2022.

Keesokan harinya, pengajuan perlindungan pun dilakukan secara tertulis oleh kuasa hukum Putri.

Menurut Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, hasil asesmen menunjukkan kondisi dan situasi Putri tidak mencerminkan dalam situasi yang terancam jiwanya.

Baik terancam karena kaitan dengan proses pemeriksaan perkara maupun potensi ancaman terkait pemberian kesaksian dalam proses peradilan pidana.

"LPSK berpendapat bahwa tidak ada ancaman yang dihadapi oleh pemohon dalam kasus yang dilaporkannya," ujar dia, dilansir dari Kompas.com (15/8/2022).

Untuk itu, pihaknya pun menolak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Baca juga: Profil 5 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka

Usai perjalanan panjang, kepolisian pun memeriksa Putri Candrawathi atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 silam.

Hingga akhirnya, wanita berusia 49 tahun ini resmi menambah daftar panjang tersangka pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Terkini Lainnya

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

Tren
Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Tren
Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Tren
Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com