Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penggerebekan Maut yang Menewaskan Kakek Sarijan

Kompas.com - 24/08/2022, 09:14 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kakek Sarijan atau SA (60) asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga meninggal dunia karena dianiaya oknum polisi ketika digerebek di rumahnya atas dugaan kasus narkoba.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (23/8/2022), Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel menyergap SA di rumahnya yang beralamat di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar, Kamis (29/1/2021) dini hari.

Buntut kejadian itu, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalsel kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i.

"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: Video Viral Penangkapan Perampok di Tol Pasir Koja Bandung, Ini Kata Polisi


Lantas, bagaimana kronologi penggerebekan maut yang menewaskan kakek Sarijan?

Kronologi penggerebekan maut

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Pemberitaan Kompas.com, 18 Januari 2022 menuliskan, penggerebekan dilakukan oleh delapan polisi berpakaian sipil.

Istri SA, J menuturkan bahwa saat itu suaminya sedang shalat.

Namun, belum selesai suaminya shalat, ia mendengar sekali bunyi tembakan peringatan.

"Suamiku lagi shalat. Sebelum pintu didobrak, kami mendengar tembakan peringatan," ujar J.

Baca juga: Beragam Respons soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan...

Polisi dianggap tidak manusiawi

Polisi pun dianggap memperlakukan SA secara tak manusiawi.

J menyaksikan suaminya dipukuli hingga berdarah dan tak berdaya.

Padahal, menurut J, suaminya tidak melawan.

Setelah penyergapan itu, SA sempat dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com