KOMPAS.com – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan tersangka Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Terbaru, Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto telah menyampaikan hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J yang telah dilakukan pada 27 Juli 2022.
Otopsi ulang dilakukan karena keluarga sempat menduga adanya penganiayaan, melihat banyaknya luka di tubuh Brigadir J.
Berikut update kasus kematian Brigadir J:
Baca juga: Perincian Hasil Otopsi Kedua Brigadir J
"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," kata Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Dari luka tersebut, terdapat satu peluru yang bersarang yang lokasinya berada di dekat tulang belakang.
Luka fatal akibat tembakan yang ditemukan pada jenazah pada bagian kepala dan sekitar dada.
Menurut Ade, dari pemeriksaan tak ditemukan luka-luka lain, selain luka senjata api.
Sementara luka pada jari menurutnya adalah luka akibat sambaran atau lintasan anak peluru.
"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ujar Ade.
Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J, Tim Forensik: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak
“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” kata Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Meski demikian, Kamarudin mengatakan, tak tahu mengenai untuk apa penarikan uang tersebut.
Karena itu, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.
Baca juga: Pengacara: Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan