Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Uang Baru 2022 Berukuran Lebih Kecil dari Uang Lama, Ini Penjelasan BI

Kompas.com - 20/08/2022, 17:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan bernarasi uang baru 2022 memiliki ukuran lebih kecil dari uang lama ramai di media sosial.

Unggahan itu dibagikan akun ini di grup Facebook Motuba, Jumat (19/8/2022).

"Mbah, uang desain 2022 ternyata lebih kecil dari yang lama ya," tulis keterangan dalam unggahan.

Selain itu, turut dibagikan sebuah foto uang pecahan Rp 2.000 tahun emisi 2016 dan 2022 yang tampak berbeda panjangnya.

Hingga Sabtu (20/8/2022) sore, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 600 kali dan dikomentari lebih dari 400 kali.

Baca juga: Kapan Uang Rupiah Baru 2022 Beredar dan Bagaimana Mendapatkannya?

Baca juga: Adakah Batasan Jumlah Penukaran Uang Baru? Ini Penjelasan BI

Lantas, bagaimana penjelasan Bank Indonesia?

Panjangnya berbeda

Gambar uang kertas baru emisi 2022 Rp 100.000.Bank Indonesia Gambar uang kertas baru emisi 2022 Rp 100.000.

Berdasarkan pengecekan di laman bi.go.id, uang kertas tahun emisi 2022 memang memiliki ukuran panjang lebih pendek dari uang kertas tahun emisi 2016.

Namun, perbedaan ukuran itu dikecualikan untuk uang kertas pecahan Rp 100.000, baik emisi 2022 maupun 2016 karena panjang dan lebarnya sama.

Sementara itu, untuk uang kertas tahun emisi 2022, tiap pecahannya juga memiliki ukuran panjang yang berbeda.

Baca juga: Informasi Seputar Tukar Uang Rupiah Baru 2022 Hari Ini: Cara Cek Lokasi, Batas Penukaran, dan Cara Mendapatkannya

Uang baru 2022 panjangnya berbeda-beda

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, uang rupiah kertas tahun emisi 2022 mengusung konsep semakin kecil pecahan uangnya, maka semakin pendek ukurannya.

Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan penyandang tunanetra membedakan pecahan uang.

"Pada emisi uang kertas yang baru ini kita sesuaikan ukurannya, dari mulai Rp 1.000 sampai Rp 100.000 semakin tinggi nominalnya semakin panjang, kalau lebarnya sama," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/8/2022).

"Jadi sekarang yang Rp 1.000 itu lebih kecil," imbuhnya.

Baca juga: Kapan Uang Baru 2022 Beredar? Ini Cara Mendapatkannya

Proses mendesain uang baru 2022

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan, proses mendesain uang kertas tahun emisi 2022 membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Pihaknya berkonsultasi dengan berbagai pihak, mulai dari sejarawan hingga budayawan, demi mewujudkan uang kertas terbaru yang menampilkan wajah Indonesia.

"Termasuk juga berkonsultasi dengan komunitas tunanetra, mereka ngasih masukan, 'buat kami yang paling gampang membedakan pecahan satu dengan yang lain itu ukurannya'," ujar Erwin.

Baca juga: Detail Perbedaan Uang Kertas Baru dan Lama

Ukuran uang kertas tahun emisi 2016 dan 2022

Tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang berlaku mulai 17 Agustus 2022.Bank Indonesia Tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang berlaku mulai 17 Agustus 2022.

Rp 1.000

  • Tahun emisi 2016: 141x65mm
  • Tahun emisi 2022: 121x65mm

Rp 2.000

  • Tahun emisi 2016: 141x65mm
  • Tahun emisi 2022: 126x65mm

Rp 5.000

  • Tahun emisi 2016: 143x65mm
  • Tahun emisi 2022: 131x65mm

Rp 10.000

  • Tahun emisi 2016: 145x65mm
  • Tahun emisi 2022: 136x65mm

Rp 20.000

  • Tahun emisi 2016: 147x65mm
  • Tahun emisi 2022: 141x65mm

Rp 50.000

  • Tahun emisi 2016: 149x65mm
  • Tahun emisi 2022: 146x65mm

Rp 100.000

  • Tahun emisi 2016: 151x65mm
  • Tahun emisi 2022: 151x65mm
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com