Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Batam-Jakarta Maskapai Super Air Jet, Lion Air, Batik Air, Citilink, dan Garuda Indonesia

Kompas.com - 28/07/2022, 15:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Harga tiket pesawat rute Batam-Jakarta nilainya bervariasi dari Rp 1 hingga Rp 2 juta-an untuk kelas ekonomi dan bisnis.

Adapun harga tiket pesawat Batam-Jakarta itu didapat dari pantauan di laman pemesanan tiket resmi sejumlah maskapai penerbangan dalam negeri.

Saat dilihat Kompas.com pada Kamis (28/7/2022) pukul 12.50 WIB, tiket pesawat rute Batam-Jakarta memiliki harga yang berbeda tiap maskapai.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Makassar-Jakarta Maskapai Lion Air, Super Air Jet, Sriwijaya Air, hingga Garuda Indonesia

Lantas, berapa harga tiket pesawat Batam-Jakarta Citilink, Lion Air, Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, dan Super Air Jet?

Maskapai Lion Air

  • Rute: Batam (BTH)-Soekarno Hatta Jakarta (CGK)
  • Hari keberangkatan: Jumat, 29 Juli 2022
  • Waktu berangkat: 13.20 WIB
  • Waktu tiba: 15.05 WIB
  • Durasi: 1 jam 45
  • Pesawat: Lion Air JT 901
  • Harga tiket: Rp 1.327.600.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Lampung 2022: Lion Air, Batik Air, Super Air Jet, dan Garuda Indonesia

Maskapai Batik Air

  • Rute: Batam (BTH)-Soekarno Hatta Jakarta (CGK)
  • Hari keberangkatan: Jumat, 29 Juli 2022
  • Waktu berangkat: 07.00 WIB
  • Waktu tiba: 09.20 WIB
  • Durasi: 1 jam 40 menit
  • Pesawat: Batik Air ID6863
  • Harga tiket kelas ekonomi: Rp 1.543.600
  • Harga tiket kelas bisnis: Rp 2.662.500.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Pontianak-Jakarta Maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, dan Citilink

Maskapai Super Air Jet

  • Rute: Batam (BTH)-Soekarno Hatta Jakarta (CGK)
  • Hari keberangkatan: Jumat, 29 Juli 2022
  • Waktu berangkat: 07.40 WIB
  • Waktu tiba: 09.20 WIB
  • Durasi: 1 jam 40 menit
  • Pesawat: Super Air Jet IU857
  • Harga tiket: Rp 1.599.600.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Maskapai Batik Air, Lion Air, Garuda Indonesia, dan Citilink

Maskapai Garuda Indonesia

  • Rute: Batam (BTH)-Soekarno Hatta Jakarta (CGK)
  • Hari keberangkatan: Sabtu, 30 Juli 2022
  • Waktu berangkat: 17.30 WIB
  • Waktu tiba: 19.15 WIB
  • Durasi: 1 jam 45 menit
  • Pesawat: Garuda Indonesia GA157
  • Harga tiket: Rp 1.863.300.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pontianak Maskapai Citilink, Lion Air, hingga Garuda Indonesia

Maskapai Citilink

  • Rute: Batam (BTH)-Soekarno Hatta Jakarta (CGK)
  • Hari keberangkatan: Jumat, 29 Juli 2022
  • Waktu berangkat: 08.15 WIB
  • Waktu tiba: 10.00 WIB
  • Pesawat: Citilink QG 941
  • Harga tiket: Rp 1.599.504.

Catatan: harga tiket pesawat rute Batam-Jakarta dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, hingga Citilink

Syarat naik pesawat terbaru 17 Juli 2022

Ilustrasi pesawat - Salah satu pesawat dari maskapai penerbangan Citilink.dok. Citilink Ilustrasi pesawat - Salah satu pesawat dari maskapai penerbangan Citilink.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menhub Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Berikut perincian terbaru syarat naik pesawat mulai 17 Juli 2022:

1. Sudah mendapatkan vaksin booster

  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, hingga Citilink

2. Baru mendapatkan vaksin dosis kedua

  • Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Atau, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua juga bisa melakukan vaksinasi booster langsung atau on-site saat keberangkatan.

3. Baru mendapatkan vaksin dosis pertama

  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia

4. Kondisi kesehatan tertentu/penyakit komorbid

  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit milik pemerintah yang menyatakan bahwa PPDN belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Usia 6-17 tahun

  • Wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.
  • Tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta Padang Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Super Air Jet

6. Usia di bawah 6 tahun

  • Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi, pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • Aturan perjalanan di atas dikecualikan untuk angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3 T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang Melintasi Kabah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

Tren
Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Tren
Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tren
Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Tren
Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Daftar Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Profil Oxford United, Klub Bola Erick Thohir yang Promosi ke Championship

Tren
5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Polisi Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku

Tren
3 Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan Meninggal, 2 Teridentifikasi

3 Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan Meninggal, 2 Teridentifikasi

Tren
6 Hal Ini Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

6 Hal Ini Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci, Apa Saja?

Tren
Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia

Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong, Tiga Orang Meninggal Dunia

Tren
Alasan Yusril Ihza Mundur dari Ketua Umum PBB Setelah 16 Tahun Menjabat

Alasan Yusril Ihza Mundur dari Ketua Umum PBB Setelah 16 Tahun Menjabat

Tren
Kerap Berlari Disebut Sebabkan 'Runner's Face', Apa Itu?

Kerap Berlari Disebut Sebabkan "Runner's Face", Apa Itu?

Tren
Lewis Coser Menandai Kekerasan Senior

Lewis Coser Menandai Kekerasan Senior

Tren
Cair Juni, Ini Kategori ASN yang Tidak Mendapat Gaji Ke-13

Cair Juni, Ini Kategori ASN yang Tidak Mendapat Gaji Ke-13

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com