Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus dan Proses Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 28/07/2022, 09:03 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pengusutan penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu terus dilakukan sejumlah pihak.

Terbaru, aparat kepolisian dan pihak terkait melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap makam dan jasad Brigadir Brigadir J di Jambi, pada Rabu (27/7/2022).

Ekshumasi adalah proses pembongkaran kembali kuburan oleh pihak berwenang untuk keperluan identifikasi jenazah.

Terutama apabila kematiannya menyangkut kasus hukum atau dicurigai akibat kasus pembunuhan.

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Berikut ini perkembangan terkait kasus dugaan polisi tembak polisi dan proses forensik terhadap jenazah Brigadir J:

Kasus naik ke tahap penyidikan

Proses ekshumasi dan otopsi ulang dilakukan akibat dugaan adanya tindak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pihak keluarga meyakini bahwa Brigadir J meninggal bukan karena kejadian tembakan sebagaimana dijelaskan Polri sebelumnya, namun karena dibunuh.

Keyakinan itu datang akibat banyaknya bekas luka yang mereka saksikan ada di jasad Brigadir J, saat jenazah diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga.

Baca juga: Teka-teki Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi

Hingga saat ini, kepolisian memang masih terus melakukan penyelidikan untuk bisa memastikan apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, naiknya status perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai perkembangan dan hasil dari gelar perkara dari kasus tersebut.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Kantongi Catatan Signifikan soal Luka di Tubuh Brigadir J

Proses ekshumasi melibatkan Komnas HAM

Lokasi otopsi di RS Sungai Bahar dipasang garis polisi, agar warga yang antusias melihat tidak mengganggu tim dokter forensik yang sedang bekerja, Rabu (27/7/2022).KOMPAS.com/SUWANDI Lokasi otopsi di RS Sungai Bahar dipasang garis polisi, agar warga yang antusias melihat tidak mengganggu tim dokter forensik yang sedang bekerja, Rabu (27/7/2022).

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, di mana jenazah dikebumikan.

Tim yang bertugas diberangkatkan sehari sebelumnya, Selasa (26/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com