KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan peningkatan inflasi yang sedang terjadi akan berimbas kepada masyarakat di Indonesia.
Ia khawatir peningkatan inflasi tersebut menyebabkan masyarakat di Indonesia semakin kesulitan untuk membeli rumah lantaran semakin melebarnya gap antara daya beli dan harga rumah.
"Maka masyarakat akan makin sulit untuk membeli rumah," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (6/7/2022).
Baca juga: Istilah-istilah yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Rumah
Kenaikan inflasi tersebut akan direspons oleh bank sentral dengan menaikkan suku bunga, yang berimplikasi pada kenaikan biaya kredit.
Sejumlah bank sentral di beberapa negara sudah menaikkan suku bunga acuannya sejalan dengan meningkatnya inflasi.
Kendati demikian, kebijakan kenaikan suku bunga itu belum dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
Namun, apabila BI menaikkan suku bunga acuan seiring naiknya inflasi, maka suku bunga kredit turut naik, termasuk suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang akan membuat biaya membeli rumah semakin mahal.
"Jadi untuk membeli rumah 15 tahun mencicil di awal yang berat suku bunganya dulu, principal-nya di belakang. Itu biasanya karena dengan harga rumah tersebut dan interest rate sekarang harus diwaspadai karena cenderung naik dengan inflasi tinggi," jelasnya.
Baca juga: Atasi Inflasi, Selandia Baru Berikan Bansos Rp 3,2 Juta bagi Warganya
Menurut Sri Mulyani, saat ini ekonomi global tengah menghadapi lonjakan inflasi akibat dipicu inflasi pangan.
Lonjakan inflasi ini terjadi seiring dengan naiknya harga komoditas akibat perang Rusia dan Ukraina.
Beberapa negara sudah mengalami kenaikan inflasi yang tinggi dan berisiko memunculkan stagflasi.
Sebagai contoh Amerika Serikat inflasi per Juni 2022 tercatat sebesar 8,6 persen, Italia 8 persen, Jerman 7,6 persen, dan Singapura 5,6 persen.
Adapun di Indonesia, inflasi sebesar 0,61 persen (month to month/mtm) pada Juni 2022, naik dibandingkan inflasi pada Mei 2022 yang tercatat sebesar 0,4 persen.
Sementara secara tahunan, inflasi Juni 2022 tercatat 4,35 persen, atau yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp 15.000 per Dolar AS, Menkeu Jelaskan Kondisi Ekonomi Indonesia
Potensi kenaikan suku bunga membuat Sri Mulyani mendorong konsep sekuritisasi yang memungkinkan kredit perumahan menjadi surat berharga sehingga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder.