KOMPAS.com - Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) merupakan salah satu program baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dengan mengikuti program ini, mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan di luar program studi dan perguruan tingggi asal selama satu semester.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa program PMM bisa mengambil maksimal 20 SKS di perguruan tinggi penerima dan 6 SKS di perguruan tinggi pengirim secara daring.
Program PMM telah dimulai pada tahun 2021 dan diikuti oleh 11.464 mahasiswa di 215 perguruan tinggi, baik pengirim maupun penerima.
Baca juga: Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2022 Dibuka, Alumni Ajak Mahasiswa Daftar
Tahun 2022, PMM angkatan 2 akan tersedia bagi 16.000 mahasiswa dan dapat memilih satu dari 194 perguruan tinggi penerima.
Proses pendaftaran PMM 2 dilakukan melalui laman program.pmm.id bagi mahasiswa semester 2, 4, dan 6.
Apabila lolos seleksi, peserta PMM 2 akan melaksanakan proses pembelajaran semester 3, 5, dan 7 di perguruan tinggi yang berada di klaster pulau berbeda dari perguruan tinggi asal, serta berbeda dari domisili mahasiswa tersebut.
Peserta yang diterima akan melaksanakan program PMM 2 pada Agustus sampai Desember 2022.
Berikut syarat pendaftaran program PMM yang harus dipenuhi mahasiswa:
Baca juga: Dapat Biaya Hidup-Akomodasi, Segera Daftar Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Selain mendapat pengalaman belajar di luar kampus asal, mahasiswa program PMM juga mendapat pembiayaan dari Kemendikbud Ristek.
Beberapa cakupan pembiayaan PMM adalah:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.