Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Macet, Ini Wilayah yang Perlu Diwaspadai Pemudik di Jawa Barat

Kompas.com - 27/04/2022, 08:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan 14,7 juta dari 85,5 juta pemudik menuju ke Jawa Barat.

Artinya, sebanyak 17 persen dari total pemudik akan melewati wilayah Jawa Barat.

Sebagai provinsi tujuan mudik yang cukup banyak, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemudik terbanyak nomor tiga setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.com (24/4/2022), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, puncak arus mudik akan terjadi selama tiga hari, yakni pada 28-30 april 2022.

Pada saat itu, sejumlah wilayah di Jawa Barat diperkirakan akan dipadati oleh kendaraan pemudik. Bahkan, besar kemungkinan wilayah tersebut mengalami kemacetan lalu lintas.

Baca juga: Jalur Alternatif Jakarta-Cikampek Saat One Way Mudik Lebaran 2022

Wilayah rawan macet di Jawa Barat

Tingginya antusias masyarakat Indonesia untuk melaksanakan mudik Lebaran membuat pemerintah menyusun sejumlah strategi untuk meminimalisasi terjadinya kemacetan.

Oleh karena itu, Budi menginformasikan sejumlah wilayah di Jawa Barat yang berpotensi mengalami kemacetan lantaran dipadati kendaraan pemudik.

Menurut Budi, terdapat beberapa titik wilayah rawan macet yang perlu diwaspadai oleh pemudik apabila melewati jalanan di Jawa Barat.

Baca juga: Mengenal Skema One Way dan Gage pada Mudik Lebaran 2022

Beberapa wilayah yang rawan macet tersebut, di antaranya:

  • Karawang
  • Subang
  • Indramayu
  • Cirebon
  • Puncak Bogor

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2022

Budi menambahkan, kawasan Puncak di Bogor menjadi titik yang sangat penting untuk ditangani.

"Kawasan Puncak, Bogor juga menjadi titik yang krusial untuk ditangani. Karena itu, saya minta kepada Kapolres Bogor dan pemerintah daerah menginformasikan seluas-luasnya mengenai penerapan rekayasa lalu lintas kepada masyarakat," kata Budi.

Polisi mengatur lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). Tingginya antusiasme masyarakat untuk berwisata pada libur akhir pekan dan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, mengakibatkan kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor sehingga Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa buka tutup jalur untuk mengurai kepadatan kendaraian.ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA Polisi mengatur lalu lintas saat terjadi kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). Tingginya antusiasme masyarakat untuk berwisata pada libur akhir pekan dan libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, mengakibatkan kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor sehingga Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa buka tutup jalur untuk mengurai kepadatan kendaraian.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, selama masa mudik Lebaran, diperkirakan akan terjadi penumpukan kendaraan di sejumlah ruas jalan di Jawa Barat.

"Pada umumnya kondisi jalan baik dan layak digunakan. Namun, ada beberapa penggal jalan yang diprediksi akan terjadi penumpukan yang disebabkan berbagai permasalahan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Update Lokasi Speed Camera untuk Tilang Elektronik di Jalan Tol

Ibrahim menambahkan, sejumlah wilayah yang rawan macet dan perlu diwaspadai pemudik adalah Gadok, Nagrek, Limbangan, Leles, Malambong, jalur Sukabumi, jalur Puncak, dan jalur Cianjur.

Kendati dekimian, pihaknya memastikan telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi kemacetan tersebut,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com