Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayembara Desain IKN Berhadiah Total Rp 3,4 Miliar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 28/03/2022, 17:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan gotong royong seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam desain pembangunan IKN melalui Sayembara Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN.

Adapun gedung yang akan didesain itu berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP-IKN) pada empat kompleks.

Segera daftar! pendaftaran sayembara desain IKN dibuka hari ini.

Kategori sayembara IKN

Dilansir laman Sayembara IKN, berikut ini kategori sayembara-nya:

  1. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan: Kompleks Istana Wakil Presiden
  2. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan: Kompleks Perkantoran Legislatif
  3. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan: Kompleks Perkantoran Yudikatif
  4. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan: Kompleks Peribadatan.

Syarat sayembara IKN

Untuk bisa mengikuti sayembara desain IKN ada syaratnya, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
  2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;
  3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam satu kelompok. Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak dua sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;
  4. Minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut:
    1. SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya
    2. SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda
    3. SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda
    4. SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda.
  5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya;.
  6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.

Adapun yang dimaksud SKA atau sertifikat keahlian adalah sertifikat yang diterbitkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompeten berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu.

Sementara itu, STRA adalah STRA adalah Surat Tanda Registrasi Arsitek yang diterbitkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI).

Masyarakat umum yang tidak/belum ber-SKA boleh mengikuti sayembara desain IKN, tapi harus tergabung dalam kelompok yang sudah memenuhi persyaratan 5 tenaga ahli berSKA.

Perlu diingat juga bahwa panitia tidak memungut biaya pendaftaran.

Baca juga: Mulai Senin Ini, Pendaftaran Sayembara Perancangan Kawasan dan Gedung IKN Dibuka

Cara daftar Sayembara IKN

Tertarik mendaftar? Berikut ini tata cara pendaftaran sayembara IKN:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sayembaraikn.pu.go.id/ pada menu “Masuk/Daftar”
  2. Calon peserta dapat mendapatkan akun dengan mendaftarkan email.
  3. Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi User ID dan password.
  4. Peserta dapat login/masuk ke akun yang sudah terdaftar dengan menggunakan User ID dan password yang diperoleh dan mengunduh Dokumen Sayembara berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan mengakses form pendaftaran.
  5. Peserta mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan tata cara:
    • Mengisi data peserta dengan benar dan lengkap serta mengunggah scan identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, dan SKA/STRA. Ijazah pendidikan terakhir.
    • Mengisi data perusahaan konsultansi konstruksi dengan benar dan lengkap serta mengunggah Akta pendirian perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), NPWP Perusahaan
    • Mengunggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.
  6. Peserta memilih maksimal dua jenis sayembara.
  7. Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mendapatkan kartu nomor peserta sayembara.

Baca juga: Berikut 36 Juri Sayembara Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung IKN

Jadwal sayembara IKN

Berikut jadwal pelaksanaan sayembara desain IKN:

  • 28 Mar-8 April 2022: Pendaftaran Sayembara
  • 9-15 April 2022: Verifikasi Administrasi Calon Peserta Sayembara
  • 18 April 2022: Aanwijzing dan Sosialisasi Urban design development KIPP-IKN
  • 20-22 April 2022: Aanwijzing di Lapangan
  • 23 April-1 Juni 2022: Penyusunan Karya Desain
  • 1 Juni 2022: Batas Akhir Pemasukan Karya Desain
  • 2-5 Juni 2022: Evaluasi Dokumen Karya
  • 6-10 Juni 2022: Penjurian Tahap 1
  • 13 Juni 2022: Pengumuman Penjuran Tahap I
  • 20-22 Juni 2022: Presentasi Nominator dan Penjurian Tahap 2
  • 23 Juni 2022: Proses Penetapan Pemenang
  • 24 Juni 2022: Penetapan Pemenang
  • 27 Juni 2022: Penyerahan Hadiah.

Hadiah sayembara IKN

Total hadiah sayembara konsep perancangan kawasan dan desain bangunan gedung Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Rp 3,4 miliar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti 

"Kalau total (hadiah), apresiasi yang kita (Kementerian PUPR) siapkan itu sekitar Rp 3,4 miliar," jelas Diana, dalam konferensi pers sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).

Ada 12 pemenang dari empat kategori, yakni sayembara kompleks Istana Wakil Presiden, Perkantoran Legislatif, Perkantoran Yudikatif, dan Bangunan Peribadatan.

  1. Pemenang satu mendapatkan hadiah sebesar Rp 500 juta
  2. Pemenang kedua sejumlah Rp 250 juta
  3. Pemenang ketiga meraih hadiah Rp 100 juta.

Sehingga, total hadiah yang diberikan Kementerian PUPR dari masing-masing pemenang untuk empat kategori sayembara sebesar Rp 3,4 miliar.

Untuk informasi selengkapnya bisa diakses di laman Sayembara IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com