Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Menurun, Pemerintah Lakukan Uji Coba Bebas Karantina Bagi Turis di Bali

Kompas.com - 28/02/2022, 14:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah berencana melakukan uji coba bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau turis yang berkunjung ke Bali mulai 14 Maret 2022 mendatang.

Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan pers secara daring pada Minggu (27/2/2022).

“Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku pada tanggal 14 Maret mendatang,” ujarnya.

Bali menjadi lokasi uji coba bebas karantina bagi turis karena cakupan vaksinasi dosis kedua sudah lebih tinggi jika dibandingkan provinsi lainnya.

Luhut menambahkan, rencana uji coba ini bisa saja dipercepat apabila data kasus Covid-19 di Bali semakin membaik.

“Target 14 Maret 2022 dapat dipercepat 1 minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik,” imbuhnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Terapkan Sistem Bubble di Bali, Ini Aturan Lengkapnya!

Syarat turis bebas karantina

Kendati berencana melakukan uji coba pembebasan karantina bagi turis, pemerintah juga menerapkan sejumlah ketentuan bagi turis yang datang ke Bali.

Berikut beberapa aturan tersebut:

1. Sudah menerima vaksin lengkap atau booster

Pemerintah menegaskan, bebas karantina bagi turis ditujukan kepada turis yang telah menerima vaksinasi booster atau minimal sudah mendapatkan vaksinasi dosis primer lengkap.

Sebelumnya, turis juga diminta menunjukkan bukti pembayaran booking hotel minimal 4 hari. Bagi turis yang telah menjadi WNI bisa menunjukkan surat domisili.

2. Melakukan tes PCR

Pemerintah tetap memberlakukan aturan tes PCR bagi turis yang akan berkunjung ke Bali.

“PPLN melakukan entry PCR test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar,” ujar Luhut.

Jika hasil tes PCR adalah negatif, maka turis dapat segera beraktivitas di sekitar lingkungan Bali dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga: China Larang Masuk Turis dari 5 Negara Ini

3. Melakukan pre-PCR test

Turis akan diminta untuk melakukan tes PCR kembali di hari ketiga. Lokasi tes PCR akan dilakukan di hotel masing-masing.

“Ini sebenarnya untuk keamanan kita bersama,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com