Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Laporan Keuangan Jaminan Keanggotaan Golf BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 3 Miliar

Kompas.com - 24/02/2022, 14:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah foto yang menampilkan laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan bernilai lebih dari Rp 3 miliar viral di media sosial.

Foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan tersebut diunggah oleh akun Twitter @rakyatpekerja, Rabu (23/2/2022).

"Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf," demikian twit yang dituliskan pemilik akun.

Baca juga: Apakah Ada Masa Tunggu bagi Pasien BPJS Kesehatan yang Akan Melakukan Operasi?

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, foto yang beredar di media sosial itu berasal dari laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.

Dalam dokumen Aggresive Growth for Sustainable Protection - Integrated Annual Report 2019 halaman 67, terdapat jaminan keanggotaan golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.

Dokumen Aggresive Growth for Sustainable Protection - Integrated Annual Report 2019 dapat diakses di sini.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Akan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Umrah-Haji, hingga Buat SIM

Tertulis, jaminan keanggotaan golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580 dengan perincian sebagai berikut:

  1. Rancamaya, Bogor: Rp 1.485.000.000
  2. Taman Dayu Golf Club: Rp 215.572.500
  3. Cibodas Golf Park: Rp 180.000.000
  4. Damai Padang Indonesia Golf: Rp 473.000.000
  5. Palm Hill Country: Rp 202.000.000
  6. Pan Isi Development: Rp 177.238.080
  7. PT Kokaba Diba: Rp 375.000.000.

Baca juga: Kelas BPJS Akan Jadi Kelas Rawat Inap Standar, Bagaimana Iurannya?

Klarifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Dian Agung Senoaji, mengklarifikasi viralnya foto laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Ia mengatakan, jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada 2004, serta transaksi keuangan selama periode 1991-1992.

Dian Agung dapat memastikan bahwa hal itu tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan dana jaminan sosial.

"Jaminan keanggotaan golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK, JHT, JP, JKP) sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/2/2022) siang.

Ditegaskan lebih lanjut, nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan.

Baca juga: Tak Perlu Daftar, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Langsung Klaim JKP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com