KOMPAS.com – Warna hitam akan muncul di aplikasi PeduliLindungi karena alasan-alasan tertentu.
Di antaranya, akibat positif Covid-19 kurang dari 10 hari, riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari, dan baru tiba dari luar negeri.
Status warna hitam ini berarti Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum.
Lantas, jika status berwarna hitam di PeduliLindungi, kapan bisa kembali seperti semula?
Baca juga: Tes PCR Negatif, Kapan Warna Status PeduliLindungi Berubah? Ini Penjelasan Kemenkes
Kapan status warna hitam kembali seperti semula?
Dikutip dari laman Kemenkes, status warna hitam bisa kembali seperti semula, tetapi harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Pada kasus positif, maka status akan kembali seperti semula setelah seseorang memiliki hasil tes negatif dari tes PCR yang dilakukan paling cepat saat H+5 dan H+6 (dengan jarak 24 jam) setelah terkonfirmasi positif.
- Adapun bagi yang tidak melakukan tes PCR maka status akan kembali seperti semula saat H+10 sejak terkonfirmasi positif.
- Pada kasus kontak erat, status PeduliLindungi warna hitam akan kembali seperti semula jika tes antigen/PCR pada H+4 (exit test hari ke-5) hasilnya negatif.
- Adapun jika tidak melakukan tes maka status akan berubah pada H+14 sejak terdata kontak erat.
- Untuk kedatangan luar negeri, tidak dicantumkan mengenai kapan warna akan kembali seperti semula.
Namun diberikan keterangan pada mereka yang baru datang dari luar negeri maka diharuskan melakukan karantina sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, diharuskan tes PCR di hari kedatangan dan H-1 sebelum selesai karantina.
Bagaimana jika status warna masih hitam?
Bagi masyarakat yang merasa dirinya tidak termasuk kategori orang yang status warna hitam, maka dapat menghubungi call center PeduliLindungi, yakni:
- Call center 119 ext.9
- atau E-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Baca juga: 4 Arti Warna Status Kode QR PeduliLindungi Terbaru
Status warna di PeduliLindungi
PeduliLindungi memiliki empat warna yang menandakan status dari pengguna, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.
Lantas, apa artinya?
1. Hijau
Warna hijau berarti bisa bepergian ke tempat umum, karena memenuhi kriteria:
- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.
- Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).
2. Kuning
Warna kuning berarti bisa bepergian ke tempat umum yang memenuhi kriteria:
- Baru vaksinasi 1 kali
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
- Belum vaksinasi tapi sembuh Covid-19 kurang dari 90 hari
3. Merah
Kriteria warna merah yang berarti tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksin sama sekali.
4. Hitam
Warna hitam akan muncul di aplikasi PeduliLindungi karena alasan-alasan tertentu, yakni:
- Akibat positif Covid-19 kurang dari 10 hari
- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
- Baru tiba dari luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.