KOMPAS.com – Sebuah unggahan video di media sosial menyebutkan, warna status di aplikasi PeduliLindungi masih berwarna hitam meskipun hasil PCR swab test sudah negatif.
Akibatnya, yang bersangkutan mengeluhkan kesulitan bepergian meskipun sudah negatif Covid-19.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok ini.
“Tes PCR sudah negatif tapi status di PeduliLindungi masih berwarna hitam?” tulis di keterangan video awal.
Baca juga: Apakah PCR Bisa Mendeteksi Varian Omicron?
Kasus tersebut juga dialami oleh beberapa warganet lainnya. Di kolom komentar, mereka mengeluhkan hal yang sama.
“Kemarin PC tanggal 2 positif terus tanggal 7 tes dan negatif. Tanggal 8 masuk ke PeduliLindungi negatif eh kemarin pas mau keluar ngecek PeduliLindungi positif,” tulis salah satu akun.
“Kasus kayak di kantorku ini Senin lalu. Pas pasa scan barcode malah hasilnya item semua di PeduliLindungi,” komentar akun lainnya.
Hingga kini, unggahan tersebut telah disaksikan 549.600 kali dan disukai 21.900 kali serta dikomentasi 332 warganet.
Baca juga: Apakah Isolasi Mandiri Bisa Diakhiri Lebih Cepat dengan PCR?
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, warna status hitam pada aplikasi PeduliLindungi akan otomatis berubah menjadi hijau di hari ke 11 setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Dibiarkan saja nanti juga akan hijau. Tidak perlu lagi tes PCR tetapi hasilnya itu baru akan hijau di hari ke 11 tadi,” jelasnya dalam koferensi pers yang dilakukan secara daring, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Berikut Gejala Omicron dan Pengobatannya
Contoh perhitungan perubahan warna status di aplikasi PeduliLindungi bagi pasien yang tidak melakukan PCR swab test sebagai berikut:
Alternatif lainnya, pasien terkonfirmasi Covid-19 bisa melakukan PCR swab test sebanyak dua kali berturut-turut dengan hasil negatif, yaitu paling cepat pada hari kelima dan keenam sejak terkonfirmasi positif.
“Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam,” ujar Setiaji, dikutip dari laman Sehat Negeriku, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Kenali Perbedaan Gejala Omicron dengan Flu Biasa, Apa Saja?
Berikut contoh perhitungan perubahan warna status di aplikasi PeduliLindungi bagi pasien Covid-19 yang melakukan PCR swab test dua hari berturut-turut:
Apabila kedua tes PCR ulang menunjukkan hasil negatif, warna status hitam otomatis berubah menjadi warna hijau.