Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR Negatif, Kapan Warna Status PeduliLindungi Berubah? Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 20/02/2022, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Jika sudah melakukan kedua hal tersebut, namun warna status hitam tidak kunjung berubah, pasien Covid-19 bisa menghubungi call center 119 ext. 9 atau mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Perlu diketahui, jika hasil PCR swab test belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka cek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI.

Untuk pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.

Baca juga: Dosis dan Efek Samping Vaksinasi Booster

Warna status kode QR PeduliLIndungi

Diberitakan Kompas.com, Selasa (15/2/2022), Kemenkes mengonfirmasi adanya pembaruan arti status warna kode QR PeduliLindungi.

"Iya betul (arti warna diperbarui)," ujar Setiaji.

Berikut arti status warna kode QR pada aplikasi PeduliLindungi:

1. Hijau

Status warna hijau, artinya Anda boleh bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk ke dalam kriteria ini yakni:

  • Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam)
  • PCR (3x24 jam) negatif Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari

Baca juga: Apakah Kasus Pertama Omicron di Indonesia Merupakan Transmisi Lokal?

2. Kuning

Statu warna kuning menunjukkan tidak bisa bepergian ke tempat umum.

Warna ini akan muncul apabila:

  • Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap)
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Belum vaksinasi, namun baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

Baca juga: Kata Epidemiolog soal Puncak Gelombang Omicron

3. Merah

Apabila muncul status warna merah, artinya penggunak tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum divaksin Covid-19.

Jika pengguna telah divaksin, namun status warna tidak berubah maka segera cek kesesuaian data identitas (NIK/No Paspor dan nama) di profil PeduliLindungi dengan data di sertifikat vaksin.

4. Hitam

Status warna hitam menandakan pengguna PeduliLindungi tidak bisa bepergian ke tempat umum.

  • Adapun yang masuk warna ini yakni:
  • Positif Covid-19 kurang 10 hari
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari
  • Baru tiba dari luar negeri.

Baca juga: Tak Sengaja Bertemu Pasien Positif Omicron, Apa yang Harus Dilakukan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo INgfografik: 10 Gejala Varian Virus Corona Omicron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com