Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK Tidak Terdaftar dan Tidak Bisa Akses Obat Gratis, Solusinya Apa?

Kompas.com - 20/02/2022, 13:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet mewarnai media sosial dengan keluhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar ketika akan mengakses obat gratis pasien isolasi mandiri (isoman).

Keluhan itu semakin banyak belakangan ini, terutama setelah Kementerian Kesehatan melalui media sosial resminya menulis tentang solusi bagi pasien isoman yang belum mendapat pesan Whatsapp.

Berikut ini beberapa keluhan warganet tentang NIK tidak terdaftar di PeduliLindungi:

"PCR positif, hasil PCR sudah ada di peduli lindungi, tapi belum dapat wa dari kemenkes dan check NIK tidak terdaftar. solusinya bagaimana ya?," kata akun ini.

"Banyak ternyata ya yang case nya sama, saya pun gitu , uda ada di aplikasi peduli lindungi tapi blm dapat WA @KemenkesRI, ngecek sendiri di web, keterangan yang muncul NIK belum terdaftar, uda tlp cuma disuruh nunggu, oadahal uda 4 hari isoman dr tgl PCR," tulis akun ini.

"Aku saat ini positif covid berdasar hasil test swab antigen dan PCR di lab yg terafiliasi, terecord di pedulilindungi, hasil pcr keluar tp tidak menerima pesan WA dari kemenkes dan cek di website NIK tidak terdaftar jadi sulit dapat obat covid gratis," tutur akun ini.

"Ini gimana sih ya? Hasil PCR udah keluar di @PLindungi, tapi NIK tidak terdaftar di @KemenkesRI. Mau apply obat gabisa, mau minta rujukan juga gabisa," ujar akun ini.

Selain itu, banyak warganet mengeluhkan hal yang sama melalui komentar instagram @kemenkes_ri.

Bagaimana tanggapan Kemenkes?

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 dari Antigen Bisa Dapat Layanan Telemedisin dan Paket Obat Gratis, Ini Caranya!

Penjelasan Satgas

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, kemungkinan penyebabnya adalah laboratorium yang digunakan untuk tes belum terhubung dengan Kemenkes.

"Lab-nya belum terlink otomatis dengan layanan telemedicin," kata Nadia pada Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Nadia masih tetap menyarankan, untuk mengecek NIK di laman isoman.kemkes.go.id, baik setelah mendapat pesan Whatsapp dari Kemenkes, maupun mengecek langsung lewat laman tersebut.

"Jadi mungkin caranya salah. Kalau sudah Whatsapp notifikasi dari Kemkes lalu masuk ke situ isoman.kemkes.go.id untuk cek NIK," ujar Nadia.

Adapun solusinya menurut Nadia masyarakat bisa menghubungi call center. Berikut ini kontak Kemenkes:

  1. Halo Kemkes di 1500567
  2. SMS 081281562620
  3. WA 081260500567
  4. Email kontak@kemkes.go.id

Saat lapor, sertakan nama, NIK, dan kendalanya.

Baca juga: Panduan Memperoleh Obat Gratis dan Akses Telemedisin Pasien Isoman Covid-19

Sementara itu beberapa akun media sosial Dukcapil menyarankan bagi masyarakat yang datanya belum sinkron untuk melakukan sinkron data.

Salah satunya berikut ini:

"Hai sobat dukcapil!
Buat sobat semua yang terkendala terkait NIK tidak terdaftar di Instansi lain, silahkan dapat melakukan proses Sinkronisasi Data melalui Aplikasi atau website sobat dukcapi," tulis akun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com