Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Seputar Pencabutan Sanksi Indonesia oleh WADA

Kompas.com - 06/02/2022, 16:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk Indonesia dan Thailand resmi dicabut pada Kamis (3/2/2022).

Pencabutan larangan ini diumumkan langsung melalui laman resmi WADA.

"Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan. Oleh karena itu, keduanya dihapus dari daftar negara yang tak patuh," tulis WADA dalam keterangan resminya.

Berikut 4 fakta seputar penghapusan sanksi WADA:

Baca juga: WADA Resmi Cabut Sanksi Indonesia, Merah Putih Bisa Berkibar Lagi!

1. Merah putih bisa berkibar

Dengan pencabutan sanksi ini, Indonesia akhirnya diizinkan untuk mengibarkan kembali bendera Merah Putih di semua event.

Tak hanya itu, Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, hingga internasional.

"Kabar yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia karena Merah Putih dapat berkibar lagi," kata Ketua NOC Indonesia sekaligus Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari.

"Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," sambungnya.

Dengan pengalaman ini, Okto berharap agar Indonesia ke depan bisa membantu negara lain apabila yang memiliki masalah serupa.

Baca juga: Sanksi WADA Dicabut, Ketua DPR: Jadikan Pelajaran Supaya Tak Terulang

2. Indonesia jadi Official Host APG 2022

Wakil Sekretaris Jenderal National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Rima Ferdianto mengatakan, pencabutan sanksi dari WADA sangat berpengaruh bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022.

Sebab, status Indonesia selama periode sanksi masih sebagai Conditional Host.

"Dengan adanya pembebasan sanksi WADA tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," kata Rima.

NPCI dalam waktu dekat akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan ASEAN Para Sport Federation untuk membahasa persiapan APG 2022.

Baca juga: Pencabutan Sanksi WADA Ubah Indonesia dari Conditional Host Jadi Official Host APG 2022

3. Pekerjaan rumah Satgas dan LADI

Meski Indonesia sudah terbebas dari sanksi WADA, Okto mengatakan bahwa Satgas dan LADI masih memiliki tugas lain, yaitu bertanggung jawab melakukan investigasi dan pengawasan terhadap eksistensi LADI.

Okto mengatakan, LADI juga masih harus melakukan sejumlah pekerjaan sebelum WADA melakukan peninjauan ulang pada tiga bulan mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com