Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Naik Kereta dan Daftar KA Lokal, Aglomerasi, dan Komuter

Kompas.com - 18/11/2021, 16:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi Anda yang bisa menggunakan kereta api lokal, komuter, dan aglomerasi, perlu mengetahui aturan naik kereta selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang selama dua pekan, mulai Selasa (16/11/2021) hingga 29 November 2021.

Sementara, untuk daerah luar Jawa-Bali status level PPKM tak berubah dan berlaku hingga 22 November.

Bagaimana aturan naik Kereta Api Lokal, Komuter dan Aglomerasi?

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ada sejumlah syarat untuk menggunakan jasa KA Lokal dan aglomerasi.

Berikut syarat-syaratnya:

  • Pelanggan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis pertama, dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan di bawah 12 tahun
  • Bagi anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua
  • Pemesanan tiket kereta harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan )NIK) pada kolom nomor identitas. Pemakaian NIK berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak untuk memvalidasi pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Calon penumpang kereta api juga harus mematuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan handsanitizer.

Penumpang kereta api harus sehat dan suhu badan tak lebih dari 37,3 derajat celcius, tak boleh makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari dua jam kecuali yang wajib mengkonsumsi obat-obatan.

Selain itu, tak diperbolehkan berbicara satu arah atau dua arah.

Informasi terkait persyaratan naik kereta api lokal, Komuter dan Aglomerasi ini juga disampaikan melalui akun resmi @kai121_.

"Syarat Naik KA Lokal, Komuter dan Aglomerasi. Tidak wajib skrining Antigen, Wajib Vaksin dan Prokes Ketat," tulis akun KAI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KAI121 (@kai121_)

Daftar KA Lokal, Komuter, dan Aglomerasi yang beroperasi

Adapun daftar KA Lokal, Komuter, dan Aglomerasi yang beroperasi di Jawa maupun luar Jawa yakni sebagai berikut:

Blora Jaya

  • Cepu-Semarang Poncol PP

Dhoho

  • Blitar-Kertosono-Surabaya Kota
  • Surabaya Kota-Kertosono

Dhoho Penataran

  • Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang-Surabaya Kota PP
  • Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang-Surabaya Gubeng

Penataran Dhoho

  • Surabaya Kota-Malang-Blitar-Kertosono-Surabaya Kota PP

Tumapel

  • Malang-Surabaya Kota
  • Surabaya Gubeng-Malang

Penataran

  • Blitar-Surabaya Kota PP

Pandanwangi

  • Jember-ketapang PP

Walahar Ekspres

  • Purwakarta-Cikarang PP

Jatiluhur

  • Cikampek-Cikarang PP

Ekonomi Lokal

  • Surabaya Ps. Turi – Cepu PP
  • Surabaya Kota-Kertosono PP
  • Surabaya Kota-Sidoarjo PP
  • Surabaya Ps. Turi-Bojonegoro PP
  • Surabaya Ps. Turi – Sidoarjo PP

Siliwangi

  • Cipatat-Sukabumi PP

Bandung Raya Ekonomi

  • Cisalengka-Padalarang PP
  • Kiaracondong-Cicalengka PP
  • Cicalengka-Purwakarta PP
  • Kiaracondong – Padalarang PP

Cibatuan

  • Padalarang-Cibatu PP
  • Purwakarta -Cibatu PP

Kedung Sepur

  • Ngrombo – Semarang Poncol PP

KRD

  • Surabaya Gubeng – Bangil PP

Jenggala

  • Surabaya Kota-Mojokerto PP
  • Mojokerto – Sidoarjo PP

Komuter Sulam

  • Surabaya Ps. Turi – Lamongan PP

Batara Kresna

  • Wonogiri-Purwosari PP

Komuter

  • Surabaya Ps. Turi – Sidoarjo PP
  • Surabaya Ps. Turi – Indro PP
  • Surabaya Gubeng – Pasuruan PP
  • Surabaya Kota – Sidoarjo PP
  • Bangil- Surabaya Kota PP
  • Pasuruan – Surabaya Kota PP

Siantar ekspress

  • Siantar – Medan PP

Sri Lelawangsa

  • Binjai-Medan PP

Siinuang

  • Naras-Padang PP

Lembah Anai

  • Kayutanam-Duku-Bandara Internasional Minangkabau PP
  • Minangkabau Ekspress’Bandara Internasional Minangkabau Pulau Aie PP

KA Bandara YIA

  • Yogyakarta-Yogyakarta Internasional Airport PP

KA Bandara SMO (BIAS)

  • Solo Balapan – Adi Soemarmo PP
  • Klaten – Solo Balapan – Adi Soemarmo PP
  • Klaten-Solo Balapan PP

Kamandaka

  • Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang PP

Joglosemarkerto

  • Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan
  • Solo Balapan-Semarang Tawang-Tegal-Purwokerto-Yogyakarta-Solo Balapan-Semarang Tawang
  • Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan

Kaligung

  • Semarang Poncol-Cirebon Prujakan PP
  • Semarang Poncol-Tegal PP
  • Semarang Poncol-Brebes PP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com