Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat Materi dan Kisi-Kisi SKB CPNS Sesuai Jabatan

Kompas.com - 13/11/2021, 18:02 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah mengumumkan nama-nama peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Pengumuman tersebut dapat dilihat di sini.

Bagi mereka yang dinyatakan lolos ke tahap SKB, maka bisa mempersiapkan diri mulai sekarang.

Salah satu persiapan yang bisa dilakukan adalah mempelajari materi yang akan diujikan dalam SKB.

Pelaksanaan SKB tahun ini menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Materi yang akan diujikan dalam SKB akan berbeda-beda, berdasarkan jabatan yang dilamar.

Baca juga: INFOGRAFIK: Aturan Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Apa saja materi dan kisi-kisi SKB CPNS 2021?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial) 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang Materi Pokok Soal SKB dengan CAT.

Ada 710 jenis jabatan, dengan pokok materi ujian yang berbeda-beda.

Para peserta bisa melihat rincian materi pokok yang akan diujikan sesuai jabatan yang dilamar.

Caranya, mengunduh surat Kemenpan RB tersebut, kemudian cari nama jabatan yang dilamar yang terdapat pada lampiran surat.

Kriteria lolos SKB

Peserta yang lolos ke tahapan SKB tergantung pada jumlah kebutuhan jabatan dan nilai yang diperoleh dari hasil SKD.

Ketika hasil SKD sudah diumumkan, maka peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade akan diurutkan berdasarkan peringkat tertinggi.

Berdasarkan informasi dari Instagram resmi BKN, pelamar yang berada di urutan tertinggi, akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.

Misalnya, jumlah kebutuhan jabatan adalah 2, maka peserta yang ada di urutan 6 besar berdasarkan peringkat nilai SKD tertinggi, akan dinyatakan lolos ke tahap SKB.

Apabila terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan ada dalam batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD ditentukan secara berurutan mulai dari nilai tertinggi:

  • Nilai tes karakteristik pribadi,
  • Tes intelegensia umum,
  • Tes wawasan kebangsaan.

Syarat administrasi SKB CPNS

Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Sri Rejeki Nawangsasih mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi tahap SKB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Jalan Kaki Setiap Hari? Ini 7 Manfaatnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Jalan Kaki Setiap Hari? Ini 7 Manfaatnya

Tren
Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com