KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) 2021.
Melansir situs resmi BKN, aturan itu dimuat dalam surat bernomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2021.
Surat ini diunggah di situs resmi BKN pada 10 November 2021, dengan tanda tangan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Dalam informasi tersebut, ditegaskan bahwa peserta wajib melakukan swab test RT-PCR atau antigen dengan hasil negatif/non reaktif.
Pengambilan sampel swab test RT-PCR dapat dilakukan maksimal 3x24 jam, sedangkan untuk antigen maksimal 1x24 jam.
Selain itu, peserta diwajibkan mengisi deklarasi sehat dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian SKB CPNS dan Bagaimana Caranya?
Dalam poin 8, dituliskan bahwa pelaksanaan SKB CPNS wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, yaitu:
Saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS lalu, peserta di Jawa, Madura Bali, juga diminta telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
Baca juga: Bagaimana jika Peserta SKD CPNS Memiliki Komorbid dan Belum Divaksin? Ini Penjelasan BKN
Formulir deklarasi sehat bagi peserta SKB CPNS bisa diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Pengisian dilakukan dalam waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian.
Formulir wajib dibawa saat pelaksanaan seleksi dan ditujukkan kepada petugas sebelum pemberian PIN registrasi.
Baca juga: 7 Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Lolos PPPK Guru 2021
SKB CPNS yang menggunakan CAT BKN bagi instansi pusat dan instansi daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN dimulai 15 November 2021.
Untuk instansi yang mempunyai jenis tes selain CAT BKN, dapat melaksanakan SKB lebih awal sebelum jadwal SKB dengan CAT BKN.
Pelaksanaan SKB di BKN Pusat dibagi menjadi tiga sesi, dimulai pukul 06.30 WIB.
Sedangkan pelaksanaan SKB di Kanreg dan UPT BKN dilakukan dalam empat sesi, mulai pukul 06.30 WIB.
Pelaksanaan SKB di seluruh lokasi pada hari Jumat dilakukan sebanyak dua sesi, dengan jeda pukul 09.30 WIB dan tes kembali dimulai pukul 12.30 WIB.
Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.