Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta SKB, Ini Jadwal Tes dan Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Kompas.com - 12/11/2021, 09:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) akan berlangsung beberapa hari lagi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan pelaksanaan SKB CPNS akan berlangsung pada 15-28 November 2021.

SKB diselenggarakan di tengah pandemi, sehingga pelaksanannya menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2021 pun telah dirilis. Ketentuannya diatur melalui Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS 2021.

Berikut rinciannya:

Baca juga: Simak, Ini Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Ketentuan SKB CPNS 2021

Setidaknya terdapat tujuh poin ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2021, yakni:

  1. Wajib melakukan swab test PCR maksimal 3x24 jam atau rapid antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif sebelum mengikuti SKB.
  2. Menggunakan double masker, dengan masker tiga lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar.
  3. Jara jarak atau physical distancing minimal satu meter.
  4. Cuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer.
  5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.
  6. Peserta mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di laman sscasn.bkn.go.id, dalam waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat sehari sebelum ujian, serta formulir ini wajib dibawa saat tes.
  7. Penjadwalan ulang berlaku untuk peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19, dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian SKB CPNS dan Bagaimana Caranya?

Sesi tes SKB CPNS 2021

SKB sendiri akan terselenggara di BKN Pusat, Kantor Regioal, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.

1. BKN Pusat

Pelaksanaan SKB CPNS di BKN Pusat dibagi menjadi tiga sesi.

a. Sesi pertama

Pukul 06.30-08.00

  • Registrasi dan pemberian PIN peserta
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta masuk ruang tunggu steril
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 08.00-09.30

  • Pelaksanaan SKB

b. Sesi kedua

Pukul 09.30-11.00

  • Registrasi dan pemberian PIN peserta
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta masuk ruang tunggu steril
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 11.00-12.30

  • Pelaksanaan SKB

c. Sesi ketiga

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com