PARA warga Bukit Duri menangis akibat merasa sedih pada Kamis 28 September 2016. Namun, lima tahun lebih sembilan hari kemudian, Kamis 7 Oktober 2021, para warga Bukit Duri menangis akibat merasa bahagia pada.
Kamis 28 September 2016 merupakan hari penggusuran Bukit Duri secara sempurna melanggar hukum di kawasan Bukit Duri, sementara Kamis 7 Oktober 2021 merupakan hari peletakan batu pertama pembangunan kampung susun produktif tumbuh di kawasan pemukiman Pulojahe, Cakung, Jatinegara, Jakarta Timur sebagai pengganti rumah warga Bukit Duri yang telah digusur.
Baca juga: Resmikan Pembangunan Kampung Susun Cakung untuk Korban Penggusuran, Anies: Kota Ini Milik Semua...
Peletakan batu pertama pembangunan kampung susun produktif Cakung diresmikan Pemprov DKI Jakarta sebagai pewujudan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang ketiga-tiganya memenangkan warga Bukit Duri dalam gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta.
Sungguh mengharukan bahwa terbukti Pemprov DKI Jakarta tidak memanfaatkan hak hukum untuk naik banding namun tulus menerima keputusan Majelis Hakim PN, PT dan PTUN.
Penghargaan dan penghormatan layak diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta yang secara sempurna serta nyata mematuhi hukum serta hak asasi manusia mau pun agenda pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati para negara anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa mengorbankan alam serta menyengsarakan manusia.
Dalam pidato sambutan peletakan batu pertama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, desain arsitek rumah susun produktif tumbuh Cakung merupakan mahakarya tim arsitek di bawah pimpinan arsitek Yu Sing.
Desain kampung susun ini sama sekali beda dengan desain pembangunan rumah susun yang semula dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Desain eksterior mau pun interior kampung susun produktif tumbuh merupakan contoh teladan untuk pembangunan kampung susun yang bukan sekadar sebagai tempat berteduh dan tempat beristirahat namun juga sekaligus tempat bekerja.
Desain pembangunan kampung susun produktif tumbuh Cakung memang dibuat sedemikian rupa sehingga memang lebih berpihak ke wong cilik termasuk pedagang kaki lima (PKL) ketimbang wong elite.
Pelaksana pembangunan adalah PT Duta Pertiwi sebagai anak perusahaan kelompok usaha Sinar Mas.
Fakta membuktikan bahwa sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Indonesia bukan sekedar dihafal untuk diucapkan namun benar-benar nyata diwujudkan menjadi kenyataan di Cakung.
Merdeka!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.