Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Hidup Berdampingan dengan Covid-19 ala Presiden Jokowi

Kompas.com - 19/09/2021, 08:44 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.

Sejak awal pandemi tahun 2020 silam, miliaran orang di dunia dipaksa mengurangi mobilitas, tak terkecuali untuk bekerja, sekolah, dan beribadah. Banyak aktivitas yang melibatkan kerumunan harus dilakukan di rumah.

Sejak itulah Jokowi juga pernah menyampaikan agar masyarakat harus siap hidup berdampingan dengan Covid-19. 

Padaha saat itu, seruan New Normal mulai diserukan, kendati vaksin Covid-19 belum digunakan untuk memvaksinasi orang-orang.

Orang nomor satu di Indonesia itu lantas kembali menegaskan hal tersebut. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa virus corona tak akan hilang sepenuhnya dari Indonesia maupun dunia saat meninjau program vaksinasi di Aceh seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

"Kita memang harus mulai belajar hidup berdampingan dengan Covid-19 karena memang Covid-19 ini tidak akan hilang secara total dari negara kita," kata dia.

Kini setelah berbagai jenis vaksin Covid-19 disalurkan di tengah masyarakat, seruan hidup berdampingan dengan Covid-19 terus didengungkan.

Lantas, apa yang dimaksud dengan hidup berdampingan dengan Covid-19 seperti yang disampaikan Presiden Jokowi?

Baca juga: Singapura Bersiap Hidup Bersama Covid-19, Epidemiolog: New Normal Bukan Berarti Bebas Sepenuhnya

Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.ANTARAFOTO/Aprillio Akbar Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi di Pintu Gerbang Utama Timur, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (14/9/2021). Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu dari 20 destinasi wisata yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai lokasi uji coba tahap awal penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

1. Monitor aktivitas dengan aplikasi PeduliLindungi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 9 Agustus 2021, pernah menyampaikan road map atau peta jalan untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Sesuai arahan Presiden, Budi mengatakan, ke depan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi sarana penting dalam menjalani kehidupan bersama Covid-19.

Sejumlah aktivitas, seperti masuk pusat perbelanjaan atau mal hingga menggunakan transportasi, nantinya akan memanfaatkan PeduliLindungi sebagai sarana screening.

Screening yang dimaksud mulai status vaksinasi Covid-19 dan status tes PCR yang dapat diketahui secara digital via platform tersebut.

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin mereka akan (diizinkan) masuk dan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin," kata Budi.

2. Tetap jalankan protokol kesehatan

Menkes Budi menambahkan, selain pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi, pemerintah terus menyempurnakan protokol kesehatan.

Ini digunakan untuk mengatur jalannya sejumlah aktivitas utama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com