Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Naik Commuter Line

Kompas.com - 11/09/2021, 15:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para penumpang commuter line wajib menunjukan sertifikat vaksin mulai 8 Setember 2021

Sertifikat tersebut bisa dibawa langsung, hasil foto, maupun yang terdapat di dalam aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kereta dan Kapal Laut Selama PPKM 7-13 September 2021

Tujuan digunakannya aplikasi PeduliLindungi sebelum menggunakan commuter line yakni untuk memastikan para penumpang terlah mendapatkan suntikan vaksinasi. 

"Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan pengguna melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi, atau menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah dicetak, ataupun sertifikat vaksin dalam bentuk digital yang ada di ponsel pengguna," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Sertifikat vaksin sebagai syarat naik KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prambanan Express (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Berikut cara gunakan aplikasi PeduliLindungi di commuter line.

1. Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel. Jika belum, Anda bisa mengunduh di PlayStore (Android) atau di AppStore (Apple).

2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan proses Login dengan menuliskan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.

3. Di halaman utama, pilih menu "Scan QR Code" yang berada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin".

4. Saat di-klik, nantinya akan muncul mode pengambilan gambar (kamera).

5. Anda hanya cukup mengarahkan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang sudah disediakan di depan pintu masuk.

6. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan menggunakan commuter line atau tidak.

Kriteria diperbolehkan atau tidak bergantung pada warna barcode yang muncul pada alat pemindai.

Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Hijau, Kuning, dan merah di Aplikasi Peduli Lindungi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Tren
Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Tren
BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com