Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pelat Nomor Kendaraan Putih Sudah Berlaku? Ini Kata Korlantas

Kompas.com - 31/08/2021, 19:45 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Ramai soal unggahan foto yang menampilkan sepeda motor dengan pelat nomor kendaraan berwarna putih di media sosial.

Unggahan tersebut diposting oleh salah satu akun di salah satu grup Facebook. Dalam foto, tampak depan dan belakang sepeda motor dilengkapi pelat nomor putih dengan tulisan hitam.

Unggahan sepeda motor Scoopy dengan pelat putihTangkapan layar Facebook Unggahan sepeda motor Scoopy dengan pelat putih

Unggahan tersebut membuat banyak warganet bertanya-tanya. Apakah pelat nomor kendaraan putih sudah diberlakukan?

 

Berikut penjelasan dari Korlantas:

Baca juga: Ramai soal Scoopy Pakai Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Apakah Sudah Berlaku? Ini Ceritanya

Penjelasan Korlantas

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/8/2021), Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menegaskan, pelat nomor putih belum diberlakukan untuk saat ini.

 

Ia mengatakan bahwa pelat nomor belum diberlakukan karena saat material belum siap.

"Belum diberlakukan, materialnya belum siap," ujar Taslim.

Taslim pun meluruskan soal unggahan foto sepeda motor dengan pelat putih tersebut.

Terkait unggahan foto sepeda motor dengan pelat kendaraan putih dengan tersebut, dikatakannya, tidak dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim

Pihaknya berpesan agar jajaran Ditlantas agar tetap mengacu pada aturan atau regulasi dan proses yang diatur Korlantas. "Tidak diizinkan daerah inisiatif sendiri-sendiri," ujar dia.

Rencana pemberlakuan tahun depan

Dalam pemberitaan sebelumnya, Taslim juga telah mengatakan, rencana pelat nomor kendaraan dengan warna putih tersebut akan dimulai tahun depan.

Pemberlakukan aturan tersebut dilaksanakan bertahap dan akan menghabiskan material lama terlebih dahulu.

"Kita rencanakan tahun depan, menunggu materialnya ada," kata Taslim, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Nantinya, perubahan pelat nomor menjadi putih akan berlaku nasional, tetapi tidak berlaku pada plat kendaraan pemerintah dan angkutan umum.

"Betul berlaku nasional. Untuk kendaraan pemerintah dan angkutan umum tetap. Penambahannya, adalah untuk persiapan berlakunya MEA dan untuk ranmor listrik," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

146 Negara yang Mengakui Palestina sebagai Negara

Tren
Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasus Kanker Penis Naik di Dunia, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Tren
2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

2 DPO Pembunuh Vina Belum Tertangkap, Berikut Ciri-cirinya

Tren
Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui Pemiliknya

Cara Melihat Status WhatsApp Tanpa Diketahui Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com