Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi yang menyebutkan YouTuber Muhammad Kece alias Muhammad Kosman ditetapkan sebagai Duta Pancasila.
Informasi tersebut menyebar luas di media sosial Facebook.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim Muhammad Kece ditetapkan sebagai Duta Pancasila adalah hoaks atau tidak benar.
Akun Facebook ini dan ini mengunggah narasi dengan klaim Muhammad Kece dijadikan sebagai Duta Pancasila.
Berikut narasinya:
"Muhammad Kece Penista Agama Jadi Duta Pancasila. Lucunya Negeriku. Semakin Jelas Ini Rezim," tulis salah satu akun pada 23 Agustus 2021.
"Muhammad Kece, Duta Pancasila. Dia menghina Islam. Saya khawatir ini disengaja utk alihkan perhatian. Dan mungkin ada kekuatan hebat dibelakang nya," tulis akun yang lain.
Diberitakan Kompas.com, 23 Agustus 2021, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa informasi mengenai penetapan Youtuber Muhammad Kece sebagai Duta Pancasila adalah kabar palsu atau hoaks.
Penegasan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BPIP Dr Karjono, SH, MHum melalui keterangan tertulis.
Karjono menambahkan, konten Muhammad Kece di akun Youtube miliknya tak selaras dengan narasi kebangsaan yang tengah dibangun oleh BPIP untuk mewujudkan solidaritas, gotong-royong, serta menjaga persatuan dan kesatuan.
BPIP, lanjut Karjono, menyayangkan munculnya hoaks tersebut karena justru datang dari kalangan media massa.
Menurutnya, media yang memberitakan hal tersebut tidak memenuhi kaidah cover both side sesuai kode etik jurnalistik.
"Ketika BPIP sedang gencar-gencarnya membangun narasi-narasi kebangsaan, pluralisme, nasionalisme, dan gotong royong, justru BPIP diberitakan seolah memberikan dukungan kepada Muhammad Kece dalam bentuk menetapkannya sebagai Duta Pancasila. Hal ini jelas berita bohong dan tidak sesuai dengan fakta yang ada," tutur dia.
Lebih lanjut, Karjono mengatakan, Muhammad Kece tidak pernah terlibat dalam berbagai program yang diselenggarakan oleh BPIP.
Adapun program Duta Pancasila dilaksanakan BPIP berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).