Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek, Usul dan Sanggah Penerima Bansos Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kompas.com - 22/08/2021, 10:28 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial membuat sebuah aplikasi yang dapat mempermudah penerima bantuan sosial.

Aplikasi Cek Bansos memiliki fitur yang berfungsi untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial yaitu dapat mengecek nama penerima, usul dan sanggah.

Berikut ini cara mengecek penerima bansos melalui Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Anda dapat mendownload "Aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store. Dengan kata kunci tersebut, pastikan bahwa pembuatnya adalah Kementerian Sosial.

Karena banyak aplikasi serupa, pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos yang benar.

2. Registrasi dan verifikasi

Anda dapat melakukan registrasi terlebih dahulu. Hal ini karena menu "Cek Bansos" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan aktivasi oleh admin Kemensos.

Baca juga: Ini Cara Manfaatkan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos

Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang sudah dikirimkan ke email Anda. tunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu

Untuk mengecek penerima bansos, Anda Anda dapat memilih menu Cek Bansos.

4. Masukkan data

Pilih provinsi tempat Anda tinggal, lalu kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama Anda sesuai di KTP dan klik "Cari Data".

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com