Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria dan Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Kompas.com - 30/07/2021, 20:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 resmi ditutup Senin (26/7/2021).

Kendati demikian, pendaftaran PPPK untuk Provinsi Papua dan Papua Barat untuk formasi PPPK Guru masih dibuka hingga 31 Juli 2021.

Usai pendaftaran, tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi adminitrasi CPNS.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, jadwal pengumuman seleksi administrasi masih sama dengan rencana sebelumnya. “Masih sesuai jadwal, belum ada pengumuman mundur dari jadwal,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/7/2021).

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Rencananya, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 Agustus 2021.

BKN memberikan waktu selama 3 hari bagi para peserta seleksi, untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan Pengumuman BKN Nomor 02/Panpel.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS, masa sanggah berlangsung selama 4-6 Agustus 2021.

Setiap pendaftar berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, tetapi tidak semua sanggahan bisa diterima.

Baca juga: Rincian Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Lantas, apa saja kriteria sanggahan yang bisa diajukan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com