KOMPAS.com - Berbagai produk obat, olahan pangan, dan kosmetik harus memenuhi standar kesehatan BPOM agar layak edar di masyarakat.
BPOM sendiri menerapkan beberapa standar dan persyaratan yang harus dipenuhi produsen agar produk yang ada sampai di tangan konsumen dengan aman dan bisa dikonsumsi tanpa membahayakan kesehatan.
Ketika konsumen menemukan ada produk yang tak memiliki izin edar, atau memiliki komposisi kandungan tak jelas, atau malah sudah membahayakan kesehatan konsumen, maka konsumen memiliki hak penuh untuk melaporkan produk yang ada ke BPOM.
Baca juga: Waspada Kosmetik Palsu, Ini Cara Cek Produk Berizin dari BPOM
Agar nantinya BPOM bisa menindaklanjuti produk ilegal ini sehingga tak lagi beredar di masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Namun sayangnya, banyak masyarakat yang belum tahu alur pelaporan produk pangan dan obat ilegal ini di jalur yang benar.
Dilansir dari akun Instagram resmi BPOM, berikut cara menyampaikan pengaduan ke BPOM tentang produk olahan pangan, kosmetika dan obat yang ilegal.
View this post on Instagram
1. Pilih media pengaduan
Pengaduan produk ke BPOM bisa ditempuh lewat berbagai media. Berikut ini adalah media yang bisa Anda pilih:
Baca juga: Bisnis Kuliner di Masa Pandemi? Simak Tips Mengolah Gorengan ala BPOM
2. Cara penyampaian pengaduan
Jangan lupa untuk menginformasikan identitas diri dan nomor telepon yang bisa dihubungan jika nantinya BPOM membutuhkan klarifikasi.
3. Tentukan jenis pengaduan yang disampaikan
Jenis pengaduan ke BPOM terbagi dua:
Pertama adalah pengaduan pelayanan publik BPOM. Alur ini bisa digunakan untuk melaporkan pelayanan publik kantor BPOM yang dirasa tak memuaskan.
Lengkapi laporan dengan nama petugas, kronologis kejadian, dan info-info pelengkap lainnya.