Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BST Rp 600 Ribu Cair Juli, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.com - 04/07/2021, 18:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk Mei dan Juni 2021.

BST ini diberikan untuk mengantisipasi dampak dari PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Besaran BST yang disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga untuk Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600.000.

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan bahwa penyaluran bantuan ditargetkan akan disalurkan pada minggu ke dua bulan Juli 2021.

“Ini sedang proses revisi kebutuhan anggaranya target paling lambat minggu kedua Juli sudah bisa mulai disalurkan,” kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Ia menambahkan, penerima bantuan sebanyak 10 juta keluarga.

“Targetnya melanjutkan yang kemarin sampe April terputus, jadi disiapkan untuk 10 juta keluarga,” ujar dia.

Baca juga: 7 Bantuan yang Akan Diberikan Pemerintah Selama PPKM Darurat, Apa Saja?

Cek penerima BST

Penyaluran bantuan BST sendiri akan dilakukan sama seperti pemberian bantuan sebelumnya.

Bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Adapun upaya percepatan bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat, jika ditemukan pembelanjaan selain kebutuhan pokok.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bantuan sosial tunai melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut caranya:

  1. Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika kode tidak jelas, klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol pencari data.

Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah.

Sistem juga akan membandingkan nama di database Kemensos.

Pengecekan penerima Bansos dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Baca juga: Ada BST, BPNT, hingga PKH, Begini Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com